Lontar.id – Sembilan sektor ekonomi dipertimbangkan untuk dibuka kembali dengan syarat wajib menggunakan indikator kesehatan masyarakat berbasis data, yaitu epidemiologi, pengawasan kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
“Sembilan sektor tersebut dinilai memiliki risiko ancaman covid-19 yang rendah, tetapi menciptakan lapangan kerja yang luas dan memiliki dampak ekonomi yang signifikan,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo dikutip dari Antara, Jumat (5/6).
Sektor itu antara lain pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik, dan transportasi barang.
Sementara untuk menilai dampak ekonomi, digunakan indikator indeks dari tiga aspek yaitu ketenagakerjaan, proporsi produk domestik regional bruto sektoral, dan indeks keterkaitan sektor.
Tentu saja, dibukanya sektor itu wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat, diawali dengan edukasi, sosialisasi, dan simulasi secara bertahap.
“Protokol pelaksanaan di masing-masing sektor dibuat oleh kementerian/lembaga terkait,” jelasnya.
Pemantauan dan penilaian juga akan dilakukan kementerian/dinas terkait bersama gugus tugas di pusat dan daerah serta elemen masyarakat.
“Apabila dalam perkembangan ditemukan kasus covid-19 dalam sektor tersebut, gugus tugas akan merekomendasikan kementerian terkait untuk kembali menutup aktivitasnya,” tutur Doni.
Perusahaan juga wajib melakukan tindakan preventif terhadap kemungkinan terjadi penularan lokal kepada masyarakat luas.
“Wajib melakukan tes secara masif, tracing yang agresif, dan isolasi yang ketat dalam klaster penyebaran dari kawasan tersebut,” katanya.