Lontar.id – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X akan menutup kawasan Malioboro, jika masih banyak pengunjung yang tidak tertib dalam menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Hal itu disampaikan Sultan menanggapi ramainya pengunjung yang memadati kawasan Maliobro beberapa hari terakhir ini tanpa mengindahkan protokol pencegahan Covid-19. Sultan Hamengku Buwono X mengaku gerah.
Seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD DIY, Senin, 8 Juni 2020, di Kantor DPRD DIY, Sri Sultan menyampaikan tidak ingin ketidakdisiplinan tersebut terus berlanjut. Sri Sultan yang menyempatkan diri melihat suasana DIY Minggu malam, 7 Juni 2020, menyayangkan sikap para pengunjung yang tidak disiplin. Menurutnya, ketidakdisiplinan dan menurunnya kesadaran masyarakat akan berdampak sangat negatif bagi semua pihak.
“Minggu malam saya keluar keliling lewat Malioboro. Banyak yang kongkow tidak pakai masker dan tidak jaga jarak. Saya sudah telpon Pak Heru (Wakil Walikota Yogyakarta) dan Pak Sekda untuk koordinasi soal penertiban, dan Pemda DIY siap membantu apa yang dibutuhkan Pemerintah Kota terkait penertiban ini,” ungkap Sri Sultan, seperti tertulis dalam rilis Pemprov DIY.
Sri Sultan mengungkapkan, meskipun Malioboro merupakan tanggungjawab Pemkot Yogyakarta, namun Pemda DIY akan tetap memberikan dukungan penertiban sesuai dengan apa yang dibutuhkan Kota Yogyakarta. Malioboro yang merupakan jantung kota ini diharapkan tetap ramah dan tidak menjadi salah satu klaster penularan Covid -19 karena pengunjung yang tidak tertib
“Kalau terjadi sesuatu di Malioboro, nanti tracing-nya rekoso (susah) kalau mereka tidak patuh. Apalagi mungkin mereka ada juga yang datang dari luar daerah, kan susah,” jelas Sri Sultan.
Lebih lanjut Sri Sultan menyampaikan, perlu kesadaran penuh dari berbagai elemen masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, salah satunya Malioboro. Para pedagang kaki lima dan pemilik toko harus mematuhi protokol pencegahan Covid – 19.
Mereka wajib menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, memeriksa suhu tubuh, memakai masker, meminimalisir kontak serta jaga jarak. Para pengunjung pun harus mematuhi aturan dan memanfaatkan fasilitas protokol pencegahan yang ada.
“Saya minta kesadaran mereka di Malioboro dan dimanapun berada. Kalau minggu depan ada yang kumpul-kumpul tanpa mematuhi protokol pencegahan Covid – 19, akan saya bubarkan karena resiko terlalu besar. Jangan sampai saya close kalau tidak patuh aturan,” tegas Sri Sultan.
Menanggapi arahan Gubernur DIY untuk menindak tegas para pelanggar protokol pencegahan Covid – 19, Sekda DIY, R Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan siap melaksanakan arahan tersebut. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan penertiban pada masyarakat.
“Melihat perkembangan di masyarakat dan atas dawuhNgarsa Dalem, akan kita tempatkan orang-orang di kerumunan-kerumunan tersebut untuk menertibkan yang tidak patuh. Harus jaga jarak, cuci tangan dan pakai masker. Kalau ngeyel bubarkan. Gak pake masker suruh pulang,” tegas Aji.
Aji menambahkan, masyarakat harus benar-benar menerapkan disiplin tinggi dan kesadaran penuh untuk sama-sama mencegah penularan Covid – 19. Aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah tidak akan bisa efektif diterapkan apabila masyarakat sebagai subyek utama tidak mendukung sepenuhnya.