Lontar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar tengah menginventarisir kebutuhan baru, yang akan digunakan untuk pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2020. Agar sesuai dengan prosedur Covid-19 pada tiap tahapan.
Ketua KPU Makassar, Gunawan Mashar, mengatakan, saat ini pihaknya sudah siap melanjutkan tahapan Pilwalkot Makassar, yang sempat tertunda akibat pandemik Covid-19.
“Sekarang ancang-ancang untuk melanjutkan kembali pilkada, yang sempat ditunda. Kan sudah ada kesepakatan DPR dan KPU, juga sudah ada Perppu mengenai pilkada yang akan digelar Desember 2020 itu, meski PKPU tahapan yang sudah direvisi belum keluar,” jelasnya, Kamis, 11 Juni 2020.
Gunawan menambahkan, tahapan pilwalkot akan dilanjutkan pada 15 Juni 2020. Selain proses inventarisir, pihaknya juga sedang melakukan restrukturisasi anggaran. Sebab, dipastikan banyak perubahan yang terjadi.
“Misalnya di anggaran sebelumnnya banyak untuk kegiatan yang melibatkan massa banyak, itu pasti dihilangkan, dan diganti dengan kegiatan lain. Sosialisasi tatap muka di sekolah-sekolah juga begitu,” urai Gunawan.
Untuk Pilwalkot Makassar 2020, KPU Makassar mendapat anggaran sebesar Rp78 miliar. Tapi karena tahapan mundur, Gunawan memastikan akan ada revisi.
“Selain diubah dan dihilangkan beberapa item. Tapi juga muncul kebutuhan baru terkait Covid-19, misalnya pengadaan alat pelindung diri (APD),” sebut Gunawan, tanpa menjelaskan seara rinci perubahannya apa saja nantinya.
Selain anggaran, perubahan juga terjadi pada jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah TPS akan bertambah sebanyak 381 TPS, atau menjadi 2.390.
“Ada pengurangan pemilih, tapi ada penambahan TPS, dari 2.009 TPS menjadi 2.390 TPS. Penambahan ini pasti juga berdampak pada penganggaran,” sebutnya.