Lontar.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengajukan usulan penambahan anggaran, untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Makassar 2020, sebesar Rp35 miliar.
Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi, mengatakan, tambahan anggaran tersebut untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) dan untuk kebutuhan pemilihan di masa pandemi Covid-19 ini.
APD tersebut, menurutnya akan digunakan seagai upaya pencegahan penularan. Selain untuk pengadaan APD, anggaran itu juga untuk penambahan honor penyelenggara. Sebab, ada penambahan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 291 yang tersebar di 15 kecamatan di Kota Makassar, sehingga total TPS dari 2.099 menjadi 2.390 TPS.
Farid merinci pos untuk tambahan anggaran sebesar Rp35 miliar tersebut, yakni Rp11 miliar untuk penambahan honor penyelenggara dan penambahan TPS, dan Rp23 miliar untuk kebutuhan APD.
“Jika itu dikabulkan, maka total anggaran Pilwalkot Makassar sebesar Rp113 miliar dari sebelumnya hanya Rp78 miliar,” katanya, Senin, 15 Juni 2020.
“Tambahan anggaran itu sudah kami usulkan ke Pemkot Makassar kemarin, saat ada pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Kami berharap ada kabar baik,” imbuh Farid.
Terpisah, Penjabat Wali Kota Makassar Yusran Jusuf mengaku tetap mendukung penganggaran yang dilakukan KPU Makassar untuk Pilwalkot Makassar 9 Desember mendatang di tengah pandemi virus korona ini.
“Tahapan Pilkada kan sudah mulai lagi Terkait anggaran tidak ada masalah. Mereka (KPU) diminta kembali merestrukturisasi anggarannya, karena beberapa rencana penggunaan anggaran sudah tidak ada,” jelas Yusran.