Lontar.id – Pasangan Bakal Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Fatmawati Rusdi (DapatMa), mencukupkan dukungan untuk menjadi kandidat pada Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar 2020.
Pasangan DapatMa mengantongi 11 kursi di parlemen. Hal itu setelah Partai Gerindra yang memiliki lima kursi di DPRD Kota Makassar mendukung pasangan itu. Sebelumnya DapatMa telah mendapat dukungan dari Partai NasDem, yang memiliki enam kursi.
“Alhamdulillah ini administarsi di gerindra sudah selesai. Sudah fiks dukung kami. Saya pun sampaikan terima kasih kepada NasDem dan Gerindra mau mengusung maju di Pilwalkot Makassar,” kata Danny, Rabu, 1 Juli 2020.
Kata Danny, dua partai tersebut sudah cukup membukakannya pintu bersama Fatmawati, karena NasDem dan Gerindra adalah dua partai dengan kekuatan yang berbeda.
“Tapi, jika ada partai lain yang mau ikut koalisi silahkan saja, yang pasti pintu kamu cukup,” lanjutnya.
Mengenai kabar yang menyebut bahwa Danny harus menjadi anggota Partai Gerindra jika ingin mendapatkan dukungan, Danny mengaku tidak pindah partai.
“Itu hanya sebagai simbol saya diterima jadi keluarga di gerindra, karena kita akan berjuang bersama. Dan saya sampaikan terima kasih,” kata Danny.
Diketahui, untuk dapat bertarung pada Pilwalkot Makassar 2020, pasangan kandidat harus mendapat dukungan minimal 10 kursi di DPRD Makassar. Dengan berkoalisinya NasDem dan Gerindra, mencukupkan syarat itu untuk pasangan DapatMa, bahkan lebih satu kursi.