Lontar.id – Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’ruf Amin meluncurkan Rencana Aksi Nasional Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024, Rabu, 16 Juni 2021.
Ma’ruf berharap peluncuran yang diinisiasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini memperkuat komitmen semua pihak yang terkait untuk melaksanakan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya.
“Saat ini kita masih menghadapi ancaman intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme yang berakibat munculnya berbagai kejadian berbasis kekerasan,” jelasnya.
Hal ini, lanjutnya, secara nyata merupakan gangguan keamanan dalam kehidupan masyarakat serta dapat mengancam ideologi juga sistem kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kita juga harus selalu waspada dan tetap berusaha mencegah dan menanggulangi sikap-sikap intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme ini, meski potensi radikalisme kini sudah mengalami penurunan yang signifikan.
Ma’ruf menambahkan, BNPT dalam surveinya menyebutkan indeks potensi radikalisme pada tahun 2020 mencapai 14,0 (pada skala 0 s/d. 100), menurun dibanding tahun 2019 yang mencapai 38,4.
Capaian ini, sebutnya, tentu saja menggembirakan bagi kita semua. Untuk itu dia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak terkait yang telah melakukan kerja keras mendukung kebijakan deradikalisasi dan kontra radikalisme sehingga mengalami kemajuan yang signifikan.
“Kita tidak boleh berpuas diri dulu, karena ke depannya kita masih dihadapkan pada ancaman ekstremisme dan radikal terorisme yang selalu bermetamorfosis dalam banyak pola dengan mengusung isu-isu yang tidak sejalan dengan ideologi Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.”
Ancaman ini, disebutnya telah menciptakan kondisi rawan serta gangguan atas stabilitas dan keamanan nasional.
Ma’ruf menambahkan, pada akhir Maret 2021 yang lalu presiden telah menegaskan, bahwa terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan, dan tidak ada kaitannya dengan agama apapun. Semua ajaran agama menolak terorisme apapun alasannya.
Dia juga menegaskan kembali, bahwa tidak ada satu pun agama yang mengajarkan penganutnya untuk melakukan ekstremisme dan terorisme. Dalam pandangan Islam, ekstremisme dan terorisme atas nama agama merupakan al-tatharruf al-dînî (perbuatan yang berlebihan dalam beragama). Terorisme bukanlah jihad yang sifatnya melakukan perbaikan (ishlâh) karena karakter dasar terorisme adalah merusak (ifsâd).
“Pada sisi lain kita dihadapkan pada tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi komunikasi serta informasi yang sangat dinamis.”
Implikasinya, kata ma’ruf, menyebabkan arus informasi menyebar secara cepat melintas batas antarnegara, termasuk nilai-nilai radikalisme dan ekstremisme. Proses rekrutmen juga terjadi melalui pemanfaatan media yang baru dengan segala derivasinya.