Lontar.id – Tantangan yang dihadapi oleh bangsa dan negara saat ini tidak ringan. Globalisasi dan perkembangan IPTEK yang terjadi tidak hanya berdampak positif, namun juga menjadi potensi ancaman terhadap pertahanan dan keamanan negara yang semakin kompleks dan dinamis.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Presiden (Wapres) RI, KH Ma’ruf Amin, saat Penutupan Konferensi Nasional Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta Abad Ke-21 (Sishankamrata) Unhan, di Sentul, Jumat, 18 Juni 2021.
“Globalisasi dan perkembangan IPTEK yang terjadi tidak hanya berdampak positif, namun juga menjadi potensi ancaman terhadap pertahanan dan keamanan negara yang semakin kompleks dan dinamis,” tegasnya.
Ma’ruf mengatakan, pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini juga menjadi salah satu ancaman global yang patut diwaspadai.
“Menghadapi kasus global yang belum menunjukkan penurunan secara signifikan, maka peran sektor pertahanan dan keamanan menjadi semakin penting untuk diperkuat,” jelasnya.
Berbagai kemungkinan, lanjut Ma’ruf, harus mampu diantisipasi untuk melindungi segenap bangsa, negara dan seluruh warganya.
Ma’ruf juga berpendapat bahwa pembangunan dapat berjalan dengan baik apabila ekosistem demokrasi dan stabilitas keamanan yang kondusif dapat terwujud sebagai modal bagi bangsa Indonesia untuk memperkokoh stabilitas makro ekonomi dan meningkatkan kualitas pertumbuhan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Sishankamrata, lanjutnya, merupakan doktrin dan sekaligus strategi pertahanan negara yang menggunakan segenap kekuatan dan kemampuan komponen militer dan non militer secara menyeluruh dan terpadu.
Oleh karena itu segenap komponen bangsa baik Pemerintah, TNI, Kepolisian, dan seluruh masyarakat perlu mendapatkan pembekalan agar memiliki kesiapsiagaan dan kewaspadaan, sehingga segala ancaman dan tantangan yang muncul bisa dihadapi dengan baik.
Kesiapsiagaan dan kewaspadaan tersebut semestinya dilaksanakan secara inklusif dan kolaboratif oleh seluruh komponen bangsa, dan membutuhkan kepedulian, inovasi dan kreativitas yang tinggi, agar sumber daya nasional yang dimiliki, meskipun terbatas, dapat diberdayakan secara efektif dan efisien.
“Pada sisi lain, pembangunan kemampuan TNI sebagai komponen utama harus terus diupayakan. Tujuannya agar siap dikerahkan setiap saat baik untuk menghadapi ancaman militer, ancaman non militer, maupun ancaman hibrida.”
Target pemenuhan MEF (minimum essential force) yang merupakan basis kebijakan modernisasi alat utama sistem persenjataan atau alutsista, juga perlu terus diupayakan. Secara paralel dukungan profesionalisme dan SDM unggul TNI-Polri, menjadi kata kunci dalam rangka mewujudkan pertahanan dan keamanan negara.
Ma’ruf juga menuturkan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara. Regulasi ini akan memberikan dukungan terhadap pemenuhan komponen cadangan dan komponen pendukung dalam rangka pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara.
Komponen cadangan dan komponen pendukung yang terdiri atas aspek SDM, sumber daya alam, sumber daya buatan, dan sarana prasarana nasional, perlu dipersiapkan sejak dini.
“Tujuannya adalah untuk memudahkan apabila suatu saat diperlukan guna memperbesar dan memperkuat kekuatan serta kemampuan TNI sebagai komponen utama.”
Berbagai komponen tersebut diharapkan menjadi bagian dari suatu mekanisme dan garda terdepan di masyarakat dalam melindungi dan mencegah infiltrasi nilai-nilai yang tidak sesuai dengan ideologi Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI, seperti intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme.