Saturday, May 10, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Regional

Tim Penegakan Hukum Demak Temukan Ribuan Batang Rokok Ilegal

Oleh Kurniawan
13 October 2021
in Regional
Tim Penegakan Hukum Demak Temukan Ribuan Batang Rokok Ilegal

Tim Penegakan Hukum Kabupaten Demak bersama Bea Cukai Semarang menemukan ribuan batang rokok ilegal. Foto: Pemkab Demak

104
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Tim Penegakan Hukum Kabupaten Demak bersama Bea Cukai Semarang menemukan ribuan batang rokok ilegal.

Ribuan batang rokok ilegal tersebut ditemukan saat pelaksanaan operasi non-yustisial pengumpulan informasi barang kena cukai (BKC), di Pasar Guntur, Selasa (12/10/2021)

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Demak Aryo Soebajoe menyampaikan, sebanyak 3.576 batang rokok ilegal disita.

Pihaknya mengaku, jumlah ini lebih banyak dibandingkan pada temuan Sepetember 2021 lalu, yakni sebanyak 2.487 batang.

“Kami akan lebih intensifkan lagi dalam pelaksanaan operasi non-yustisial seperti ini. Pasalnya, temuan kali ini terbilang lebih banyak dari total temuan bulan lalu. Selain itu, pelaku yang menjual BKC merupakan pedagang yang sama,” ujarnya, seperti tertulis dalam keterangan resmi Pemprov Jawa Tengah.

Untuk saat ini, lanjut Aryo, pihaknya masih diberikan surat peringatan. Jika ke depannya masih ditemukan BKC ilegal lagi, akan dilakukan penindakan.

Disampaikan, dalam pelaksanaan operasi non-yustisial kali ini, banyak ditemui produk rokok baru, yang bercukai palsu.

“Banyak produk rokok baru bercukai palsu. Cukainya langsung di-print di bungkus rokoknya,” ungkap Aryo.

Pedagang rokok ilegal Siti Fatimah (46) mengungkapkan, harga rokok ilegal lebih murah dan banyak peminatnya.

“Banyak yang membeli rokok seperti ini karena harganya yang murah. Saya menyetok dengan jumlah sedikit, mereknya pun berbeda-beda. Barang ini saya dapat dari sales yang menawarkan ke saya,” ujar Siti.

Siti mengakui jika dirinya salah, dan tidak akan menjual rokok ilegal lagi.

“Ini untuk terakhir kalinya, saya mohon maaf. Ke depannya saya berjanji tidak akan berani menjual rokok ilegal lagi,” janjinya.

Share42Tweet26Share10SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Warga Temukan Pria Tanpa Busana di Hutan Tombolopao Gowa

Next Post

Kemenkominfo Putuskan Akses 4.837 Akses Fintech Ilegal

Related Posts

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul
Regional

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul

by Dumaz Artadi
1 June 2022

Lontar.id - PT Astra International Tbk melalui Yayasan Pendidikan Astra  Michael D Ruslim (YPA-MDR) kembali menggelar pelatihan aman berlalu lintas...

Read more
Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

15 March 2022
Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

7 March 2022
RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

4 March 2022
Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

22 February 2022
Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

15 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In