Lontar.id – Kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta yang menerapkan one gate system atau sistem satu pintu bus pariwisata tidak hanya berlaku di hari Sabtu Minggu.
Kebijakan tersebut akan diberlakukan setiap hari untuk keamanan serta kenyamanan wisatawan dan masyarakat Kota Yogyakarta dari potensi sebaran Covid-19.
“Kami upayakan itu semua. Tetap kami jalankan di hari- hari biasa. One gate system baik di hari weekend dan weekdays. Bagi kami ini adalah ikhtiar agar ekonomi tumbuh tanpa terganggu dengan potensi adanya sebaran baru Covid-19,” kata Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Senin, 25 Oktober 2021, seperti dilansir laman resmi Pemkot Yogyakarta.
Pemerintah Kota Yogyakarta mulai menerapkan one gate system bus pariwisata pada Sabtu (23/10/2021) dan Minggu (24/10/2021). Dengan aturan itu setiap bus pariwisata yang akan ke Yogyakarta wajib masuk ke Terminal Giwangan dahulu untuk menjalani pemeriksaan terkait bukti vaksinasi Covid-19. Bus yang lolos pemeriksaan akan mendapatkan stiker penanda untuk parkir di tempat parkir di Kota Yogyakarta.
“Harapannya yang berwisata nyaman karena berada di lingkungan yang sudah divaksin dan kita yang menerima (wisatawan) juga nyaman karena mereka sudah divaksin,” ujarnya.
Menurutnya saat ini sedang dilakukan monitoring dan evaluasi untuk kegiatan one gate system selama dua hari kemarin. Terutama jika ada kekurangan dalam penerapan di lapangan akan diperbaiki minggu depan.
Heroe menyebut pada Sabtu (23/10/2021) ada 64 bus pariwisata masuk menjalani pemeriksaan di Terminal Giwangan dan 1 bus dinyatakan tidak lolos pemeriksaan. Sedangkan pada Minggu (24/10/2021) total sebanyak 142 bus yang masuk Terminal Giwangan dan diperiksa dengan 5 bus tidak lolos pemeriksaan.
“Bus yang tidak lolos pemeriksaan itu karena hampir lima puluh persen penumpang tidak bisa menunjukkan kartu vaksin. Mereka tidak kami izinkan untuk masuk ke Kota Yogyakarta dan saat itulah kami minta untuk balik,” terang Heroe.
Heroe menyatakan bus- bus yang masuk di Terminal Giwangan dan lolos pemeriksaan di sebar di 8 tempat parkir bus dan non bus yakni Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali, Senopati, Ngabean, Sriwedani, Spraga dan Ketandan. Pihaknya menegaskan sudah mewanti- wanti pengelola TKP agar memastikan bus pariwisata yang masuk sudah lolos pemeriksaan di Terminal Giwangan.
“Kami juga patroli di lapangan temukan dua bus tidak berstiker sempat masuk kota. Lalu kami minta untuk masuk Terminal Giwangan dulu untuk pemeriksaan,” imbuhnya.
Secara terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif mengatakan, saat penerapan one gate system pada akhir pekan kemarin sebagian besar bus pariwisata masuk ke Terminal Giwangan untuk menjalani pemeriksaan. Kebijakan itu juga mendapat tanggapan positif dari para biro perjalanan dan kru bus karena dimudahkan dalam parkir.
“Semua memahami aturan yang berlaku dan saya kira komitmen ini akan bisa terbangun dengan baik. Mereka justru merasa dimudahkan karena jalur masuk bus pariwisata sudah ditentukan dan dipastikan mendapat tempat parkir. Tidak ada penumpukan bus karena parkir maksimal tiga jam,” tandas Agus.