Lontar.id – Hanya dalam waktu 9 hari, untuk kedua kalinya Balai Besar KSDA Sumatera Utara kembali melepasliarkan 1 (satu) ekor Trenggiling (Manis javanica) ke habitatnya di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit.
Melalui keterangan tertulis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 16 November 2021, disebutkan bahwa pelepasliaran tersebut dilaksanakan pada Selasa 9 November 2021.
“Sebelumnya pada Senin 31 Oktober 2021 yang lalu, 2 ekor trenggiling (induk dan anak) juga dilepasliarkan di kawasan ini.”
Pelepasliaran ini bermula dari adanya warga kota Medan yang menghubungi petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara, pada Senin 8 Nopember 2021, dengan maksud hendak menyerahkan satwa trenggiling yang dimilikinya.
Setelah menerima informasi, esok harinya petugas kemudian menyambangi rumah warga tersebut dan segera melakukan evakuasi dengan membawanya ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit.
Berdasarkan hasil pengamatan petugas dan tim medis PPS Sibolangit, terlihat trenggiling dalam keadaan sehat dan masih memiliki sifat liar. Oleh karena itu, tim medis merekomendasikan agar trenggiling segera dilepasliarkan.
“Kawasan TWA Sibolangit yang merupakan habitat trenggiling menjadi tempat pelepasliarannya dengan harapan satwa dilindungi ini nantinya dapat hidup dan berkembang biak secara baik dan alami.”
Tingginya kepedulian masyarakat untuk menyelamatkan satwa liar termasuk jenis yang dilindungi, dengan cara menyerahkannya kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara, tentunya kabar baik dan menjadi kado istimewa di momen peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) Tahun 2021.
Harapannya, semangat kepedulian ini dapat ditularkan kepada warga lainnya, sehingga tumbuhan dan satwa liar akan terjaga kelestariannya.