Lontar.id – Ketua Bawaslu RI, Abhan berharap agar jajaran Bawaslu seluruh Indonesia berhari-hari dalam mengelola anggaran yang bersumber dari APBD.
Abhan berharap jajaran Bawaslu menaati peraturan yang berlaku, agar pengelolaan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dikelola dan dipertanggungjawabkan sehinggak tak meninggalkan ‘residu’ (endapan masalah) di masa mendatang.
Dia menjelaskan, pada Pemilu Serentak 2024, anggaran berasal dari tiga sumber, yakni APBN untuk pemilu, APBD dari Pemerintah Provinsi untuk pemilihan gubernur, dan APBD yang berasal Pemerintah Kabupaten/Kota untuk pemilihan bupati atau wali kota.
“Hanya DKI Jakarta yang tak ada pemilihan bupati atau wali kota dan hanya DI Yogyakarta yang tak ada pemilihan gubernur. Selain itu, menggunakan anggaran dari tiga sumber. Maka penting memahami norma pengelolaan keuangan. Harapannya kita tak punya ‘residu’ masalah pengelolaan keuangan untuk masa mendatang dari tahun sebelumnya,” katanya saat membuka acara Sosialisasi Kebijakan Pengawasan Keuangan dan Kinerja di Lingkungan Bawaslu di Denpasar, Provinsi Bali, Minggu (21/11/2021), seperti tertulis dalam keterangan di laman resmi Bawaslu RI, Senin, 22 November 2021.
Dia menyatakan, pengelola keuangan yang bersumber dari APBN sejauh ini tak banyak menuai polemik.
Hanya saja, mantan Ketua Bawaslu Jawa Tengah ini menunjuk keuangan yang bersumber dari APBD untuk pilkada masih ada beberapa catatan kekurangan pengelolaan keuangan.
“Kami senantiasa berpesan untuk hati-hati dalam pengelolaan dana yang bersumber dari APBD itu. Saya kira ini menjadi catatan agar dapat menjadi perbaikan,” tegasnya.