Friday, May 9, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
  • Login
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Regional

Pemkot Yogyakarta Akan Gelar Sejumlah Pelatihan, Ini Cara Daftarnya

Oleh Kurniawan
7 January 2022
in Regional
Pemkot Yogyakarta Akan Gelar Sejumlah Pelatihan, Ini Cara Daftarnya

Foto: Ist/Dok Pemkot Yogyakarta.

59
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta akan menyelenggarakan pelatihan produktivitas tenaga kerja dan pembinaan lembaga pelatihan kerja pada tahun 2022.

Dilansir laman resmi Pemkot Yogyakarta, pelatihan terbagi dalam 12 jenis ketrampilan dengan menyasar total 260 orang peserta. Selain itu, juga dilaksanakan program magang untuk 50 orang peserta. 

Erna Nur Setyaningsih Kepala Bidang Pengembangan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa kebutuhan akan tenaga kerja yang terampil, produktif dan sesuai standar kompetensi industri/perusahaan semakin meningkat. Terlebih adanya perkembangan teknologi industri yang pesat yang berdampak pada kesenjangan antara kebutuhan tenaga kerja dan kompetensi yang dimiliki tenaga kerja. 

“Oleh karena itu dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja perlu diberikan pelatihan dan pemagangan bagi calon tenaga kerja yang ada di Kota Yogyakarta,” kata Erna. 

Erna juga menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan tersebut adalah memberikan  bekal keterampilan bagi pencari kerja masyarakat Kota Yogyakarta sehingga mempunyai keterampilan untuk bekal bekerja dan atau berwirausaha. 

Selanjutnya Erna juga menuturkan bahwa untuk  peningkatan kualitas/kompetensi tenaga kerja diperlukan peran serta swasta yakni Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Melalui LPK yang memiliki instruktur yang sesuai dengan kompetensinya maka para tenaga kerja dilatih dan ditingkatkan kompetensinya agar memenuhi syarat mutu tenaga kerja. 

“Kami juga memiliki program kegiatan pembinaan LPK agar LPK di Kota Yogyakarta memiliki dan  memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan sebagai penyelenggara pelatihan,” jelas Erna. 

Mengacu dua hal di atas maka pemenuhan standar kompetensi LPK sangat diperlukan agar mampu mencetak peserta didik yang memenuhi standar kompetensi tenaga kerja. Dengan demikian dua hal tersebut menjadi satu kesatuan dalam proses pembinaannya. 

Dalam kesempatan itu Fendi Widyanto Sub Koordinator Kelompok Substansi Pelatihan dan Produktifitas  Tenaga Kerja, Bidang Pengembangan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinsosnakertrans juga menjelaskan bahwa di Tahun  2022  program pelatihan yang diadakan, antara lain pelatihan satpam untuk 20 orang, pelatihan stir mobil dan SIM A untuk 40 orang yang terbagi dalam 2 angkatan. Selain itu, pelatihan tata rias kecantikan 20 orang, pelatihan menjahit dasar 20 orang, pelatihan menjahit terampil 20 orang, pelatihan komputer 20 orang, pelatihan barista 20 orang, pelatihan EO 20 orang, pelatihan sosial media marketing 20 orang, pelatihan membatik 20 orang, pelatihan cake & patry 20 orang dan pelatihan web program 20 orang. 

Bagi warga Kota Yogyakarta yang akan mengikuti pelatihan tersebut harus memenuhi persyaratan antara lain, KTP Kota Yogyakarta dengan usia 18-50 tahun, memilki kartu pencari kerja (AK1/kartu kuning), ijazah terakhir, pas foto 3×4 berwarna dan  setifikat ketrampilan (untuk peserta pelatihan lanjutan). 

Sedangkan untuk pelatihan satpam ada kriteria khusus yakni KTP Kota Yogyakarta dengan usia maksimal 35 tahun, tinggi badan laki-laki 165 cm dan putri 160 cm, pendidikan minimal SMA/SMK, tidak berkacamata, tidak bertindik (bagi peserta laki-laki), tidak cacat fisik atau bertato, sudah vaksin 2 kali dibuktikan dengan kartu vaksin/sertifikat vaksin. 

“Untuk informasi lebih lanjut dan pendaftaran bisa dilakukan melalui Jogja Smart Service (JSS),” ujar Fendi.

Share24Tweet15Share6SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Petugas Rutan Kelas IIB Bantaeng Geledah Blok dan Kamar Hunian

Next Post

Kemnaker Ancam Sanksi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Nonprosedural

Related Posts

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul
Regional

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul

by Dumaz Artadi
1 June 2022

Lontar.id - PT Astra International Tbk melalui Yayasan Pendidikan Astra  Michael D Ruslim (YPA-MDR) kembali menggelar pelatihan aman berlalu lintas...

Read more
Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

15 March 2022
Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

7 March 2022
RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

4 March 2022
Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

22 February 2022
Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

15 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Welcome Back!

Sign In with Facebook
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
OR

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In