Lontar.id – Polisi mengamankan sejumlah pemuda yang hendak melakukan aksi tawuran di Perumahan Mega Regency, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Kelompok pemuda tersebut diduga akan melakukan tawuran pada Sabtu (5/2/2022) malam. Di antara mereka ada yang membawa celurit berukuran besar.
Kegiatan pemuda berhasil dicegah saat Polres Metro Bekasi melalui Tim Perintis Presisi melakukan patroli. Tim Presisi yang dipimpin oleh Iptu Untung Purwoko dan Ipda I Putu Agum saat itu mencurigai pemuda yang tengah berkerumun.
”Ketika kami sampai di wilayah Serang Baru kami dapati beberapa pemuda yang mencurigakan,” kata Untung, Minggu, 6 Februari 2022.
Polisi pun memeriksa sejumlah pemuda tersebut. Setelah diperiksa, polisi menemukan sejumlah senjata tajam jenis celurit dan beberapa botol beling.
”Kami dapati senjata tajam berupa celurit dan botol beling,” tambahnya.
Mendapati barang bukti senjata tajam, Untung dan jajarannya pun kembali melakukan pemeriksaan. Dari hasil interogasi, ternyata para pemuda hendak melakukan aksi tawuran diduga di daerah Cicau, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
”Ternyata para remaja ini sudah janjian melalui Medsos untuk melakukan tawurannya,” tuturnya.
Pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Dalam kesempatannya untung menjelaskan patroli presisi dimaksudkan untuk menangkal kejahatan dan menghentinkan penyebaran virus Covid-19 terkhusus varian omicron.