Lontar.id – Agen dan pangkalan gas LPG diminta untuk transparan dan harus bisa mengidentifikasi pihak yang boleh dan tepat mendapatkan layanan pembelian Gas LPG ukuran tiga kilogram.
Permintaan itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Gowa, Muchlis, seusai memimpin High Level Marketing (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Gowa, di Baruga Tinggi Mae, Rujab Bupati Gowa, Selasa (17/12/2019).
Muchlis menjelaskan, untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan harga gas LPG ukuran tiga kilogram, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mengeluarkan aturan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Gowa Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Harga Enceran Tertinggi (HET) pada Gas LPG 3 Kg.
Kata Muchlis, aturan tersebut dikeluarkan juga sebagai upaya proteksi terhadap masyarakat, agar gas LPG 3 Kg betul-betul diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dari segi ekonomi.
“Kedepan kami berharap ketersediaan Gas LPG 3 Kg yang memang disubsidi untuk masyarakat kurang mampu dapat mereka dapatkan sesuai kebutuhannya. Kedepan kita akan komitmen agar seluruh ASN tidak lagi menggunakan gas bersubsidi ini dan beralih ke Bright Gas,” katanya melalui rilis tertulis.
Olehnya, dalam hal ini, pihaknya meminta agar seluruh camat dapat mengambil database terkait jumlah maupun lokasi agen maupun pangkalan di wilayahnya masing-masing. Kemudian di awasi apakah HET yang ditawarkan diluar dari aturan yang ditetapkan atau tidak.
“Kita pun berharap agar agen dan pangkalan melakukan transparansi bahwa dirinya adalah agen maupun pangkalan yang resmi. Termasuk dapat mengidentifikasi siapa-siapa yang dapat dan tepat mendapatkan layanan pembelian Gas LPG ini,” katanya
Dia menambahkan, HET Gas LPG 3 Kg yang ditetapkan dalam aturan, yakni pada agen ke pangkalan di wilayah dataran rendah sebesar Rp16.000/tabung, sementara HET pada agen pangkalan di wilayah dataran tinggi sebesar Rp18.000/tabung.
“Ini harus dipedomani oleh agen dan pangkalan karena apabila ada yang melampaui harga itu maka akan ditindaki. Berbeda jika telah keluar dari pangkalan karena memang ada yang namanya biaya angkut sehingga ada perhitungan lain,” tegasnya.
Sementara, terkait ketersediaan pasokan pangan dalam rangka mengendalikan inflasi jelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Gowa telah melakukan berbagai upaya. Mukai dari memastikan ketersediaan stok pangan, mengecek distribusi yang bisa memicu kenaikan harga dan lainnya.
“Secara umum harga semua komoditas yang ada masih dalam batas wajar. Kami akan berupaya agar bagaimana harga dari beberapa komoditas masih dapat dijangkau masyarakat dengan mudah,” ujarnya.