Lontar.id – Gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah diajukan kubu Prabowo-Sandi. Gugatan ini dinilai pelaksanaan Pilpres 2019 berlangsung curang dan masuk kategori terstruktur, sistematis dan masif, sehingga Prabowo-Sandi kalah di pemilu.
Kekalahan dirinya di Pilpres 2019 bukanlah suatu kondisi normatif, di mana pemilu berlangsung jujur dan adil, melalui serangkaian proses demokrasi. Namun dibaliknya terdapat kondisi yang justru berbeda, yaitu adanya kecurangan dilakukan oleh paslon Jokowi-Ma’ruf.
Gugatan Prabowo-Sandi menegaskan, bahwa pemilu haruslah berjalan sesuai dengan keinginan rakyat, rakyatlah yang memilih pemimpin yang disukainya yang akan menahkodai bidik kapal bernama Indonesia selama lima tahun ke depan. Tetapi dalam perjalanannya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) banyak menemukan sejumlah kejanggalan manipulasi, intimidasi hingga settingan agar paslon Jokowi-Ma’ruf menang.
Langkah Prabowo-Sandi mengajukan gugatan pemilu di MK memang sudah seharusnya dilakukan, karena demokrasi mensyaratkan adanya sarana hukum yang ditempuh jika salah satu paslon merasa keberatan dengan penyelenggaraan pemilu. Apalagi dimana-mana ditemukan kecurangan, setidaknya itu berdasarkan pengakuan BPN Prabowo-Sandi.
Daripada Prabowo-Sandi menggerakkan aksi massa dalam gerakan people power yang justru merugikan banyak pihak, terutama pihak pendukung Prabowo-Sandi sendiri. Seperti kita ketahui, eksponen penggerak gerakan people power satu persatu diciduk kepolisian dengan tuduhan upaya makar terhadap NKRI.
Dalil makar jadi momok yang sangat menakutkan akhir-akhir ini, karena dinilai akan merongrong bangsa, meskipun tindakan makar dengan gerakan people power perlu didudukkan bersama untuk didiskusikan kembali. Apakah benar gerakan people power merujuk pada upaya makar terhadap presiden yang sah.
Terlepas dari semua itu, yang paling penting adalah apakah kedua paslon terutama Prabowo-Sandi, akan menerima hasil putusan sidang MK dan tidak akan menggerakkan massa dengan skala lebih besar yang dapat memicu lahirnya konflik horizontal dan vertikal.
Ketika konflik muncul, maka rakyatlah jadi korban, karena rakyat yang digerakkan untuk melakukan tindakan anarkis. Sementara elit politik asyik menonton di layar televisi dan sibuk menghadiri acara talk show.
Aksi 21 dan 22 Mei kemarin adalah pelajaran berharga bagi kita semua, tidak saja untuk paslon tapi bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita menyaksikan sendiri berjatuhan korban hingga banyak yang meninggal hanya berjuang untuk kepentingan kelompok tertentu, padahal ia punya kewajiban untuk menafkahi keluarga di rumah ketimbang bergabung menjadi peserta aksi dan meninggal dunia.
Prabowo mengimbau pada seluruh relawan dan pendukungnya, agar pada saat sidang berlangsung tidak ada gerakan aksi massa yang bikin ricuh, ia percaya jalur hukum yang ditempuh saat ini akan menghasilkan putusan yang sesuai dengan hukum. Cuplikan pidato tersebut disampaikan Prabowo melalui laman Facebook agar pendukungnya mengikuti anjurannya.
“Kami memutuskan untuk menyerahkan melalui jalur hukum dan konstitusi, karena itu, saya dan saudara Saindiaga Uno memohon pendukung-pendukung kami selalu tenang, sejuk dam dan berpandangan baik serta melaksanakan persaudaraan dan semangat kekeluargaan di antara anak bangsa,” kata Prabowo
Anjuran Prabowo agar massa pendukungnya tidak datang pada sidang, merupakan satu langkah besar agar tidak terjadi kericuhan yang tidak perlu. Saya berpandangan Prabowo berdasarkan anjuran itu, Prabowo akan legawa menerima semua hasil keputusan sidang MK, apakah dirinya yang menang atau Jokowi-Ma’ruf.