Lontar.id – Saat bencana terjadi, tak jarang arsip penting pun hilang atau rusak. Untuk mengantisipasi hal itu, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyediakan layanan gratis perlindungan arsip.
Direktur Preservasi ANRI, Kandar, mengatakan, dokumen perlu dijaga dengan baik. Dokumen yang dimaksud tersebut seperti akta perkawinan, akta kelahiran, kartu keluarga, sertifikat tanah dan ijazah.
Upaya antisipasi berupa restorasi arsip dapat dilakukan dengan beberapa cara, seperti digitalisasi. Sehubungan dengan restorasi arsip keluarga, ANRI memiliki layanan perlindungan secara gratis.
“Kalau ada arsip yang rusak, kami siap melayani untuk membantu dan melatih dalam melindungi arsip,” ujar Kandar, saat memberikan materi Laraska pada peluncuran program Keluarga Tangguh Bencana di Pasie Jantang, Aceh Besar, Aceh, Sabtu (7/12/2019).
Laraska atau Layanan Restorasi Arsip Keluarga merupakan layanan gratis kepada masyarakat untuk merestorasi atau memperbaiki fisik arsip keluarga.
keluarga perlu melakukan upaya untuk mengantisipasi kerusakan dokumen yang dianggap penting.
Laraska dari ANRI ini selaras dengan program Keluarga Tangguh Bencana atau Katana yang peluncurannya dipusatkan di Pasie Jantang, Aceh Besar pada 6 – 8 Desember 2019.
Katana ini merupakan bagian dari Desa Tangguh Bencana (Destana) dengan sasaran prioritas masyarakat yang tinggal di daerah rawan bencana.
Program yang akan diimplementasikan pada tahun 2020 ini diharapkan mampu untuk meningkatkan keselamatan dan ketangguhan keluarga dalam menghadapi kemungkinan atau potensi bahaya.