Lontar.id – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo, berharap proses seleksi debat penegakan hukum pemilu yang digelar oleh Bawaslu, tidak disisipi intervensi maupun kepentingan dari pihak lain.
Dia berharap agar seluruh proses harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan kepada peserta dan publik.
Pernyataan Dewi tersebut disampaikan saat Rapat Pelaksanaan Tahapan Eliminasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu antar Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-II Tahun 2022, di Jakarta, Rabu, 2 Februari 2022.
“Saya harap tidak ada intervensi, keberpihakan dan titipan dari pihak manapun. Proses seleksi ini tanggung jawab bersama antara penyelenggara dan dewan juri,” ucapnya, seperti dikutip dari keterangan tertulis Bawaslu, Kamis, 3 Februari 2022.
Dewi mengaku percaya terhadap kapasitas dan integritas juri yang melakukan seleksi.
Sejumlah juri tersebut di antaranya, Ketua Asosiasi Dosen Hukum Islam Universitas Indonesia (UI) Dr. Wirdyaningsih, Pengajar Hukum Universitas Trisakti, Dr. Radian Syam, Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Dr. Ferry Daud Liando, serta beberapa anggota Bawaslu provinsi divisi penanganan pelanggaran.
“Rekam jejak para juri sudah tidak diragukan. Saya yakin juri akan melakukan proses seleksi dengan baik, objektif dan cermat serta bebas dari kepentingan,” ujarnya.
Dikatakan Dewi, kegiatan yang akan berlangsung pada 28 Februari ini diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong partisipasi kepada Perguruan Tinggi terhadap proses Pemilu Serentak 2024.
Mahasiswa, kata dia, akan mendapat manfaat dan ilmu pengetahuan baru tentang dunia pemilu dalam negeri yang sangat menarik untuk dipelajari.
“Kehadiran perguruan tinggi sebagai bagian ikut mendorong proses pemilu yang baik. Kami harapkan bisa jadi kegiatan yang memberikan proses pencerahan kepada mahasiswa. Sekaligus sosialisasi dan edukasi jangka panjang,” terangnya.