Lontar.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) siap diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan, seusai acara Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) di Lingkungan Auditoriat Utama Keuangan Negara (AKN) I, di Gedung BPK, Jumat (31/1/2020).
Abhan meminta kepada seluruh jajaran Bawaslu untuk menyiapkan berbagai dokumen atau berkas yang nantinya dibutuhkan oleh auditor BPK.
“Sebagai salah satu lembaga negara, Bawaslu sangat siap untuk diaudit oleh BPK,” tegasnya melalui keterangan resmi Bawaslu.
Kata dia, kelengkapan dokumen merupakan salah satu proses penting dalam audit. Selain itu, hal ini supaya auditor mudah dalam menjalankan tugasnya.
“Dokumen sudah kami siapkan sejak beberapa waktu terakhir. Kami harap prosesnya lancar dan tidak menemui kendala,” ungkap lulusan Magister Hukum Universitas Sultan Agung Semarang (Unissula) itu.
Menurut Abhan, opini Wajar Tanpa Pengetahuan (WTP) dari BPK sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu.
Pascapemilu 2019, Bawaslu mendapat perhatian dari masyarakat karena berhasil mengawasi pemilu dengan baik. Hasilnya, tahun lalu, Bawaslu kembali meraih WTP ke empat kali berturut-turut.
“Mudah-mudahan Bawaslu bisa meraih WTP yang kelima kali berturut-turut. Kami akan bekerja keras untuk meraih itu,” terangnya.
Di tempat yang sama, Anggota BPK Hendra Susanto menuturkan, Entry Meeting didasari oleh Undang-Undang (UU) Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan UU Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK.