Lontar.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap menerima pemenang Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antarperguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2019, untuk bekerja di Bawaslu.
Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI, Gunawan Suswantoro, saat malam puncak final debat di Jakarta, Senin (16/12/2019) malam. Dia berpendapat, setiap pemenang siap bekerja di Bawaslu.
“Saya janji, juara I, II, dan III bisa bekerja di Bawaslu,” katanya melalui rilis tertulis Bawaslu RI, Selasa (17/12/2019).
Gunawan yang juga juri pada final debat tersebut, yakin bahwa para pemenang kompetisi debat memiliki pengetahuan yang baik tentang penegakan hukum pemilu.
Dengan demikian, lanjutnya, setiap peserta sudah bisa menjalankan kerja-kerja pencegahan, pengawasan, dan penindakan pemilu.
Para pemenang kompetisi debat, menurut dia, bahkan membuka harapan lebih tentang partisipasi aktif mahasiswa untuk mengawasi Pilkada 2020. “Hebat-hebat, saya tantang untuk mengaplikasikan gagasan pada pengawasan pilkada,” ujarnya.
Selain itu, dirinya mengajak peserta debat untuk menuliskan seluruh gagasan dan argumentasi perdebatan. Hal ini akunya karena belum banyak karya ilmiah yang menulis tentang penegakan hukum pemilu dan Bawaslu.
“Padahal, buku-buku dan karya ilmiah tersebut dibutuhkan masyarakat untuk memperkaya pengetahuan tentang pengawasan dan penegakan hukum pemilu,” tuturnya.
“Saya tantang para pemenang menulis skripsi sesuai dengan tema kompetisi debat ini. Saya siap menjadi pembimbingnya,” tantang Gunawan.