Lontar.id – Pemerintah telah menyiapkan Rp20 triliun untuk program Kartu Prakerja, untuk total 6 juta pekerja di tahun 2020 ini yang terdiri dari 5,6 juta peserta untuk korban PHK dan sektor informal yang kesulitan bekerja karena COVID-19.
Program itu juga diperuntukkan bagi tambahan skema lainnya yang dilakukan oleh BPJS-Tenaga Kerja (BPJS-TK), sekitar 400.000 pekerja.
“Paling tidak di tahun ini sekitar 400 ribu pekerja bila mengalami PHK maka mereka akan dibantu dengan skema yang tidak jauh beda dengan yang ada di kartu Prakerja. Jadi, kami menambahkan dengan sekarang dengan Prakerja 5,6 juta (penerima) dan kemudian ada skema lainnya yang dilakukan oleh BPJS-TK sekitar 400.000 pekerja. Jadi, paling tidak ini bisa sampai 6 juta pekerja yang bisa disupport di tahun 2020 ini untuk menangani dampak COVID-19,” kata Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Askolani, seperti tertulis dalam rilis Kemenkeu.
Penerima manfaat dari kartu Prakerja ditujukan untuk pencari kerja yaitu Warga Negara Indonesia dengan minimal usia 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Peserta akan mendapatkan biaya pelatihan Rp1 juta untuk pelatihan online. Kemudian, sambil mereka melakukan pelatihan untuk menaikkan skilling dan reskillingnya mereka akan mendapatkan manfaat juga dalam bentuk insentif bantuan dana Rp600.000 perbulan untuk 4 bulan dan survei Rp50.000 untuk 3 kali survei.
Insentif dan survei akan diberikan setelah program berakhir. Survei dilakukan untuk mengevaluasi efektifitas pelatihan.
Untuk mendapatkan kartu Prakerja, peserta diminta untuk menyampaikan data secara online yang sudah disiapkan oleh Project Management Office (PMO). Setelah itu, data akan diverifikasi oleh PMO.
“Kemudian insentif akan dilaunching dan dilakukan oleh PMO. Selain itu, pekerja yang sudah ikut dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) yang terkena PHK juga akan dibantu oleh BPJS-TK,” lanjut rilis tersebut.
Pelatihan disampaikan dengan 2 pilihan yaitu secara online dan tatap muka dan penyedia bisa dipilih dari pihak swasta atau pemerintah. Untuk keterangan lebih lanjut mengenai pelatihan, klik tautan: prakerja.go.id, prakerja.kemnaker.go.id, dan buat akun di https://account.kemnaker.go.id/register.