Sunday, June 8, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Politik

Belum Ditetapkannya Jadwal Pemilu Berpotensi Timbulkan Masalah

Oleh Kurniawan
16 November 2021
in Politik
Belum Ditetapkannya Jadwal Pemilu Berpotensi Timbulkan Masalah

Foto: Ist/Dok Bawaslu RI

57
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memandang belum ditetapkannya jadwal pemungutan suara untuk pemilu, berdampak pada minimnya waktu persiapan penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) dalam menyusun aturan pelaksanaan.

Menurutnya, apabila Pemilihan Legislatif (pileg) dilaksanakan pada bulan Mei 2024 dan Pemilihan di bulan November 2024, maka akan banyak irisan tahapan yang berpotensi menimbulkan masalah.

Semisal ungkap Dewi, tahapan pelantikan anggota DPRD terpilih akan beririsan dengan masa pendaftaran kepala daerah. Yang mana pencalonan kepala daerah baru bisa terlaksana jika partai politik pengusung sudah mempunyai kursi di DPRD.

Baca juga: Anggota Bawaslu Optimis Rumusan Pengelolaan BDP Dilakukan Terstruktur

Sebagaimana dijelaskan dalam undang-undang tentang pemilihan gubernur bupati dan wali kota mengatur bahwa partai politik atau gabungan parpol dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD.

Selain itu pencalonan juga bisa dilakukan dengan 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan

“Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakpastian terkait dengan hasil pemilu mana yang akan digunakan sebagai dasar pengajuan/pendaftaran kepala daerah,” kata Dewi, Senin (15/11/2021), seperti tertulis dalam rilis Bawaslu.

Untuk itu, Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah itu mendorong adanya percepatan penetapan jadwal Pemilu 2024. Dengan jadwal pemilu ditetapkan mempertimbangkan upaya meminimalisir irisan tahapan, atau setidaknya sesuai dengan usulan KPU pada bulan Februari 2024.

Baca juga: Bawaslu Kaji Penggunaan Teknologi dalam Olah Data Pelanggaran Pemilu

“Ini karena pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah menggunakan hasil Pemilu 2024,” katanya.

Share23Tweet14Share6SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Nama 36 Pemain Timnas U-18 yang Berangkat ke Turki

Next Post

Optimalkan Penggunaan Teknologi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Related Posts

Bawaslu Harap Seleksi Debat Penegakan Hukum Pemilu Tidak Diintervensi
Politik

Bawaslu Harap Seleksi Debat Penegakan Hukum Pemilu Tidak Diintervensi

by Kurniawan
3 February 2022

Lontar.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo, berharap proses seleksi debat penegakan hukum pemilu yang digelar oleh...

Read more
Pemerintah dan penyelenggara Pemilu Sepakati Pilpres Digelar 14 Februari 2024

Pemerintah dan penyelenggara Pemilu Sepakati Pilpres Digelar 14 Februari 2024

24 January 2022
Bawaslu Inventarisir Masalah Perbawaslu tentang Penanganan Pelanggaran

Bawaslu Inventarisir Masalah Perbawaslu tentang Penanganan Pelanggaran

13 January 2022
Ketua Bawaslu Sulsel Sebut Sosialisasi dan Pendidikan Demokrasi Tidak Boleh Berhenti

Ketua Bawaslu Sulsel Sebut Sosialisasi dan Pendidikan Demokrasi Tidak Boleh Berhenti

26 December 2021
Bawaslu RI Uji Coba Sistem Penanganan Pelanggaran Pemilu

Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN Adalah Hal Unik

10 December 2021
Bawaslu Sulsel Akan Gelar  Survei Popularitas, Berharap Sampel Bukan yang Sudah Kenal Bawaslu

Bawaslu Sulsel Akan Gelar Survei Popularitas, Berharap Sampel Bukan yang Sudah Kenal Bawaslu

4 December 2021
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In