Lontar.id – Pengelola Masjid Istiqlal, Jakarta, memastikan bahwa masjid tersebut tidak akan digunakan untuk salat Jumay selama dua pekan, yakni pada 20 Maret 2020 dan 27 Maret 2020.
Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal, Laksamana Pertama TNI (Purn) Asep Saepudin, melalui keterangan tertulis, Kamis (19/3/2020), menjelaskan hal itu.
“Masjid Istiqlal tidak melaksanakan Sholat Jumat selama dua minggu (dua kali tidak Sholat Jumat), diganti dengan Sholat Dzuhur masing masing (tidak berjamaah),” tulis Asep Saepudin, Kamis (19/03).
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di DKI Jakarta terkait merebaknya virus Corona Baru (COVID-19). Serta didasarkan pada instruksi Imam Besar Masjid Istiqlal yang merujuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta tanggal 19 Maret 2020.
“(Keputusan Gubernur DKI) Seluruh masjid di DKI Jakarta diminta untuk tudak melaksanakan Sholat Jumat maupun Sholat Berjamaah harian selama dua minggu ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta dalam konferensi pers sore tadi meminta setiap masjid di Jakarta, termasuk Masjid Istiqlal, mematuhi imbauan agar tidak melaksanakan salat Jumat selama dua pekan ke depan. Hal ini, menurut Anies, dilakukan agar penanganan COVID-19 cepat selesai.