Jakarta, Lontar.id – Pada Selasa 2 Juli 2019, Tim Badan Nasional Narkotika (BNN) membuntuti sebuah mobil Innova warna hitam dengan nomor polisi BK 1430 HG. Mobil tersebut diketahui membawa barang haram jenis narkotika yang diselundupkan dari perbatasan Malaysia, melalui speed boat yang berlabuh di Perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatra Utara.
Saat mobil Innova yang dibuntuti keluar dari sebuah rumah menuju jalan raya sekitar pukul 17:15 WIB, saat melintasi rel kereta api simpang warung lalu dicegat di tengah jalan dan menggeledah isi mobil. BNN lalu menggeledah isi mobil dan menemukan sabu-sabu dan ekstaksi yang dimasukan kedalam tiga 3 ban mobil. 2 penumpang Adi Putra alias Tiso dan Ardiansyah alias Yuni kemudian diamankan.
Dari keterangan kedua pelaku, ia masih menyimpan barang haram tersebut di sebuah rumah di Lubuk Palas Asahan. Saat dilakukan penggeledahan, BBN menemukan 1 ban berisi narkotika dan mengamankan Fadli yang sedang menjaga rumah.
BNN kemudian melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan mengejar sebuah Mobil Honda Jazz nomor polisi BK 1004 VP yang melintas ke arah Batubara. Sekira pukul 17:30 WIB BNN mengejar pelaku, namun karena sebuah mobil Azanza yang tiba-tiba menyalip dan berusaha menghalang-halangi, hingga pelaku lolos.
Namun pada pukul 18:30 WIB, mobil Honda Jazz yang tumpangi pelaku akhirnya dapat dihentikan lalu menangkap Hanafi dan Amirudin di Jl Perintis Kemerdekaan Batubara. Tetapi mobil Avansa berpelat B 1321 KIJ berhasil lolos menuju ke arah pelabuhan.
Selanjutnya team BNN terus mengembangkan terhadap para pelaku lainnya dan pada hari Rabu 3 Juli 2019, sekira pukul 01:30 WIB, team BNN berhasil menangkap 2 orang pelaku lainnya Zul dan Nazar di sebuah rumah di dalam perkebunan sawit di daerah Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.
Pada pencarian selanjutnya, tepat Jalan Perhubungan Lao Dendang, Medan Tembung, Sumatra Utara, BNN menemukan sebuah Mobil Avanza putih yang menghalangi pada saat pengejaran Mobil Honda Jazz. Saat hendak dihentikan, namun Mobil Avanza berusaha melarikan diri dan berusaha menabrak petugas.
Petugas pun mengeluarkan tembakan peringatan tetapi tak urung dihiraukan, pelaku tetap melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran dan berhasil dihentikan, petugas pun mengarahkan tembakan ke Mobil Avanza. Pelaku M Yusuf terkena luka akibat tembakan dan M Yasin meninggal dunia ditengah jalan saat dibawa lari ke rumah sakit. Sedangkan pelaku lainya langsung diamankan.
Pada 3 Juli 2019 sekira pukul 16:15 WIB, BNN berhasil menangkap 1 orang pelaku lainnya Tarmizi alias Geng di rumah milik Nisa di Gang Riski, Bandar Klipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Saat ini tersangka dan BB diamankan di BNNP Sumut untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti
Empat ban dalam mobil yang berisi narkotika sabu sebanyak 70 bungkus dengan berat 81.862,6 gram. Ekstasi 20 bungkus dengan jumlah 102,657 butir. BB sabu dan ekstasi berasal dari Malaysia dan diserahterimakan ditengah laut antara kapal ke kapal.
Barang bukti non narkotika
1 mobil Toyota Inova BK 1430 HG
1 mobil Honda Jazz BK 1004 VP
1 mobil inova BK 1144 VI
1 mobil CRV No.Pol BK 1735 KY
1 mobil CRV No. Pol BK 1832 UO
1 mobil Avansa B 1321 KIJ
Beberapa alat komunikasi
Tersangka
1) Adi Putra a
2) Ardiansyah
3) Fadli
4) Hanafi
5) Amirudin
6) Zul AB
7) Nazarudin
8) Tarmizi
Turut diamankan para penumpang Avanza B 1321 KIJ
1) Sulaeman
2) M. Yusuf Adi Putrama ( luka tembak di betis kaki kiri)
3) M. Yasin ( MD)
4) Sofyan Hidayat
5) Roby S