Lontar.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memusnahkan 440 gram narkotika jenis sabu, Jumat (27/12/2019), di halaman Kantor BNNP DIY.
Kepala BNNP DIY, Triwarno Atmojo, menyampaikan, narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan kasus yang diungkap atas kerja sama BNNP DIY dengan AVSEC di Bandara Adisucipto, Yogyakarta pada 29 September 2019.
Sebelumnya, pada 9 Oktober 2019 lalu, BNNP DIY juga telah memusnahkan sabu seberat 5.505 gram, sehingga pemusnahan pada hari ini adalah sisa dari barang bukti.
Melalui rilis tertulis Humas Pemprov DIY, Triwarno menjelaskan, pada periode Januari hingga Desember 2019, BNNP DIY telah berhasil mengungkap 19 kasus narkotika, dengan 25 orang tersangka dan barang bukti berupa shabu sebanyak 6.283,42 gram serta ganja 774,84 gram. Sedangkan berkas perkara yang masuk sebanyak 26 berkas.
“Berkas perkara tindak pidana Narkotika tersebut yang sudah ditangani sebanyak 26 berkas perkara, yang mana sebanyak 20 berkas perkara berhasil diselesaikan (P21) di tahun 2019 ini, sedangkan 6 Berkas perkara masih dalam proses penyelesaian,” jelas Triwarno.
Untuk menekan, mengurangi dan memberantas peredaran narkoba, kata Triwarno, BNNP DIY telah melakukan beragam upaya, di antaranya pelibatan sejumlah 460 orang relawan antinarkoba, sosialisasi bahaya narkoba melalui berbagai media, penyuluhan kepada masyarakat terutama pelajar, pembangunan Desa Bersih Narkoba, serta upaya-upaya yang lain dengan menggandeng instansi pemerintah maupun swasta.
Tahun 2019, BNNP DIY juga telah melakukan rehabiltasi berkelanjutan dengan tujuan tujuan agar para pecandu bisa pulih, produktif dan kembali kepada lingkungan sosial yang sehat.
Selain itu juga memberikan dukungan peningkatan kemampuan Lembaga Rehabuilitasi sejumlah lembaga, Skrining Intervensi Lapangan (SIL) serta melakukan program pasca rehabilitasi guna memberikan ketrampilan, pengembangan diri dan family therapy.
“Dalam berbagai upaya tersebut, BNNP DIY menjalin kerja sama dengan berbagai instansi di wilayah DIY salah satunya Polda DIY dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, BKKBN, Dinkes, Dinsos, dan beberapa OPD yang saling mendukung. Kami juga bekerjasama dengan berbagai pihak swasta untuk mendukung gerakan pemberantasan Narkoba,” papar Triwarno.
Triwarno menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif untuk bersama-sama memberantas dan mencegah peredaran Narkoba. BNNP DIY tidak akan mampu melaksanakan berbagai upaya pemberantasan Narkoba tanpa dukungan dari berbagai pihak salah satunya peran aktif masyarakat.