Lontar.id – Ada serangan siber yang mengancam dan menyerang kepentingan Indonesia, antara lain infrastruktur kritikal yang berbeda dengan objek vital nasional, yaitu sistem elektronik yang tersambung dengan internet.
Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, dalam diskusi dengan media massa di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (4/12/2019) siang.
Melalui rilis tertulis Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), Hinsa mengemukakan, kehadiran BSSN yang lahir berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2017 adalah untuk melindungi masyarakat dan kepentingan Indonesia di ruang siber.
“Jadi kita prioritas mengamankan itu dan tentu kalau kita lihat dengan kehadiran BSSN, kita sedang dan akan terus membangun kekuatan kita di dunia atau di ruang siber ini, untuk melaksanakan tugas melindungi bangsa ini, dan juga tentu ancaman- ancaman yang lain akan banyak di situ. Proses bisnis ekonomi digitial yang mungkin terancam kalau tidak kita amankan,” bebernya.
Dia mencontohkan, proses bisnis yang mengalami peretasan, akan mengacaukan proses bisnis. Tugas pokok BSSN, kata dia, adalah menyakinkan supaya semua jaringan dimana proses bisnis atau ekonomi digital itu berlangsung berjalan. “Harus yakin bahwa itu aman,” ujarnya.
Serangan siber, menurut Hinsa Siburian, bersifat fisik dan nonfisik. Yang bersifat fisik di antaranya infrastruktur kritikal, seperti listrik yang menggunakan internet. Saat itu diserang maka akan mengacaukan sistem distribusi listrik.
Sementara dampak terhadap non fisik, adalah kabar hoaks, karena dengan kemajuan teknologi siber, maka dalam waktu seketika sejumlah atau jutaan informasi bisa didistribusikan kepada masyarakat.
“Ini tidak mungkin BSSN sendiri Ini adalah tugas kita semua,” terang Hinsa.
Kepala BSSN mengingatkan, saat ini ada masalah yang lebih besar, ada serangan siber yang bisa meruntuhkan nilai-nilai budaya, nilai-nilai agama dan mungkin kepada pemerintah. Ini, lanjut Kepala BSSN, bisa dilihat di beberapa negara tertentu, yang akhirnya hancur juga.
“Kita ingin adanya BSSN nilai-nilai Pancasila justru lebih tersosialisasikan bisa sampai pada masyarakat kita dan memahaminya seutuhnya,” tutur Hinsa.
Hinsa juga berharap dukungan dan bantuan media kepada BSSN, agar masyarakat paham mengenai kehadiran dan fungsinya.
Salah satu contoh yang harus dilakukan adalah meluruskan pemahaman masyarakat yang begitu mendengar nama siber, seolah-olah semua urusan gangguan ponsel merupakan kesalahan BSSN.
“Tugas pokok kita lebih besar, tentu tugas-tugas lain kita laksanakan bersama-sama,” tegas Hinsa.