Lontar.id – Kementerian Agama mengimbau agar umat Muslim melaksanakan segala ibadah di rumah, termasuk dalam rangka menyambut dan selama bulan suci Ramadan 1441 Hijriah, sekaligus untuk memutus rantai penyebaran virus Corona.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Prof Kamaruddin Amin, mengatakan hal itu di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (10/4/2020).
Dalam hal ini seluruh umat Islam di Tanah Air diimbau agar segala pelaksanaan ibadah, baik shalat maupun segala aktivitas yang terkait dengan datangnya bulan suci Ramadan diharapkan untuk tetap dilakukan di rumah. Artinya, mulai dari pelaksanaan ibadah puasa dan ibadah-ibadah lainnya dilaksanakan di rumah sesuai dengan aturan fiqih.
“Dalam rangka berperang secara kolektif, berkontribusi memitigasi potensi persebaran COVID-19, Kemenag telah mengeluarkan sebuah pedoman untuk beribadah pada bulan suci Ramadan,” jelasnya, seperti tertulis dalam rilis.
Dia berharap pada bulan suci Ramadan mendatang, buka bersama ditiadakan, shalat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing, kemudian (peringatan) nuzulul Quran akan ditiadakan, begitu juga pelaksanaan tadarus di masjid akan ditiadakan.
Selain itu Pemerintah juga berharap pelaksanaan ibadah di rumah selama bulan puasa tidak mengurangi kualitas sebagaimana ibadah di masjid, sebab kondisinya memang sedang darurat.
“Mudah-mudaan pelaksanaan ibadah kita di rumah masing-masing insya Allah tidak mengurangi kualitas ibadah kita, tidak mengurangi pahala kita, karena kita sedang dalam keadaan darurat. Insya Allah, Allah SWT akan sangat memahami, dan mari kita bersama-sama melaksanakan kebijakan pemerintah,” katanya.
Perlu diketahui dan dipahami bahwa kebijakan pemerintah dalam kondisi dan situasi seperti ini tentunya berorientasi pada kemaslahatan sehingga masyarakat harus membantu dengan melaksanakannya secara baik.
“Karena ‘Tassarruf al-Imam ‘ala al-ra’iyyah manutun bi al-maslahah’. Kebijakan pemerintah terhadap rakyatnya tentu berorientasi pada kemaslahatan, terus menerus berada pada kemaslahatan. Insya Allah,” katanya.
Di tempat yang sama, Direktur Urusan Agama Katolik Kemenag , F.X Rudi Andrianto, mengatakan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama (Kemenag) dan pihak Gereja menyepakati peniadaan kegiatan keagamaan kegerejaan yang bersifat mengumpulkan umat, guna mencegah penyebaran pandemi COVID-19.
“Menyikapi perkembangan COVID-19, maka dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian agama dan pihak gereja sepakat bahwa kita meniadakan semua kegiatan keagamaan kegerejaan yang bersifat mengumpulkan umat,” ujarnya.
Namun, perayaan kegiatan keagamaan masih dapat dilakukan di Gereja Katedral maupun di Gereja Katolik Paroki dengan cara sederhana tanpa kehadiran umat melalui jaringan teknologi komunikasi yang dapat diakses melalui video streaming.
“Untuk itu kita akan memberikan pencerahan ataupun misa melalui online streaming, live streaming, YouTube, TVRI, RRI dan sebagainya,” kata Rudi.
Dalam kesempatan itu, Rudi berpesan kepada umat kristiani agar tetap berdoa dari rumah dan saling menguatkan antar sesama agar permasalahan wabah COVID-19 bisa segera berakhir.
“Untuk itu di masa Paskah ini kita bisa tetap berdoa dan menerima permasalahan COVID-19 ini dengan tetap di rumah, berdoa, saling mendoakan, saling memperkuat, sehingga bisa cepat terlepas dari kondisi ini,” kata Rudi.