Lontar.id – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah menjadwalkan pelantikan Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar yang baru, Rudy Djamaluddin, pada Jumat, 26 Juni 2020, menggantikan Pj Wali Kota Makassar saat ini, Yusran Jusuf, yang baru 43 hari menjabat.
Rudy merupakan salah satu guru besar di Universitas Hasanuddin (Unhas), sekaligus Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel. Dia merupakan teman Nurdin saat kuliah di Jepang.
Menurut Nurdin, keputusannya mengganti Penjabat Wali Kota Makasar semata-mata untuk misi kemanusiaan dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19, yang membutuhkan strong leader atau pemimpin yang kuat.
“Jadi tidak ada hal yang khsusus dalam pergantian ini. Betul-betul ini misi kemanusiaan dan hanya soal pandemi yang penyelesaiannya membutuhkan strong leader,” jelasnya, Kamis, 25 Juni 2020.
Kata Nurdin, keputusan yang diambilnya sudah dikonsultasikannya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kesimpulan dari pertemuan tersebut, dibutuhkan kekompakan dan kolaborasi serta strong leader yang mampu merangkul semua elemen masyarakat, terutama dalam menghadapi dan mengendalikan pandemi di Makassar yang merupakan episentrum penularan di Sulsel.
Nurdin melanjutkan, penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Makassar selama beberapa hari terakhir, selain disebabkan oleh tracking maupun testing secara massif, juga akibat tingkat penularan yang meningkat karena protokol kesehatan yang kurang diindahkan.
Terpisah, Yusran Yusuf yang merupakan kolega Nurdin di Fakultas Kehutanan Unhas, mengaku sudah tahu bahwa dirinya akan diganti.
“Harusnya hari ini (Kamis, 25 Juni 2020), tapi diundur besok. Jadi bukan isu pergantian, memang ada pergantian pejabat, ini bermula saat gubernur diundang ke istana membahas mengenai masalah nasional korona di Makassar. Intinya bahwa Kota Makassar ini belum bisa dikendalikan,” jelasnya.
Menurut Yusran, dari pertemuan itu disimpulkan bahwa Pj Wali Kota Makassar tidak bisa mengendalikan Covid-19 secara cepat, sehingga harus diganti.
“Maka dipanggillah Mendagri untuk membuat SK penggantian. Bagi saya tidak ada masalah karena itukan amanah, kapan saja bisa ditarik. Bagi saya pribadi beban saya jadi ringan. Saya bisa lebih banyak dengan keluarga. Yang jelas bahwa saya tentu sudah menunjukkan kinerja juga selama 40 hari,” sambung Yusran.