Lontar.id – Saat ini panitia pengawas kecamatan (Panwascam) di daerah yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, sedang mengawasi proses perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayahnya masing-masing.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Abhan, di gedung Bawaslu, Jumat (31/1/2020).
Pengawasan itu bertujuan untuk memastikan tidak ada anggota partai yang masuk dalam jajaran penyelenggara pemilu Ad hoc (sementara) itu.
“Kami sudah mengawasi tahapan rekrutmen PPK agar tidak ada yang menjadi partisan,” kata Abhan melalui keterangan resmi Bawaslu RI, Sabtu (1/2/2020).
Pria lulusan Ilmu Hukum Keperdataan Universitas Pekalongan itu menegaskan, syarat utama menjadi anggota PPK adalah non partisan partai politik maupun pendukung salah satu pasangan calon atau bakal pasangan calon.
Selain itu, kata Abhan, Bawaslu juga akan melakukan pendaftaran pengawas desa kelurahan (PPL) pada 10 Februari 2020 mendatang. Harapannya, awal Maret PPL ini sudah terbentuk agar dapat mengawasi tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
“Awal maret sudah terbentuk agar bisa mengawasi tahapan coklit yang dilakukan KPU. Sebab, sesuai jadwal April sudah mulai tahapan coklit,” jelasnya.
Abhan memastikan sebelum pelaksanaan coklit dilakukan jajaran pengawas telah terbentuk hingga tingkat desa.
“Perangkat kami harus ada smpai bawah agar bisa melakukan pengawasan coklit yang akan dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP),” ujarnya.
Lalu, sebulan sebelum tempat pemungutan suara (TPS) diumumkan, maka KPU dan Bawaslu baru akan melakukan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas TPS.