Sunday, June 8, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Politik

DapatMa Didukung Gerindra dan NasDem Pada Pilwalkot Makassar

Oleh Kurniawan
1 July 2020
in Politik
DapatMa Didukung Gerindra dan NasDem Pada Pilwalkot Makassar

Bakal Calon Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto, menerima rekomendasi dari Partai Gerindra, Rabu, 1 Juli 2020. Foto: Ist.

129
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Pasangan Bakal Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Fatmawati Rusdi (DapatMa), mencukupkan dukungan untuk menjadi kandidat pada Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar 2020.

Pasangan DapatMa mengantongi 11 kursi di parlemen. Hal itu setelah Partai Gerindra yang memiliki lima kursi di DPRD Kota Makassar mendukung pasangan itu. Sebelumnya DapatMa telah mendapat dukungan dari Partai NasDem, yang memiliki enam kursi.

“Alhamdulillah ini administarsi di gerindra sudah selesai. Sudah fiks dukung kami. Saya pun sampaikan terima kasih kepada NasDem dan Gerindra mau mengusung maju di Pilwalkot Makassar,” kata Danny, Rabu, 1 Juli 2020.

Kata Danny, dua partai tersebut sudah cukup membukakannya pintu bersama Fatmawati, karena NasDem dan Gerindra adalah dua partai dengan kekuatan yang berbeda.

“Tapi, jika ada partai lain yang mau ikut koalisi silahkan saja, yang pasti pintu kamu cukup,” lanjutnya.

Mengenai kabar yang menyebut bahwa Danny harus menjadi anggota Partai Gerindra jika ingin mendapatkan dukungan, Danny mengaku tidak pindah partai.

“Itu hanya sebagai simbol saya diterima jadi keluarga di gerindra, karena kita akan berjuang bersama. Dan saya sampaikan terima kasih,” kata Danny.

Diketahui, untuk dapat bertarung pada Pilwalkot Makassar 2020, pasangan kandidat harus mendapat dukungan minimal 10 kursi di DPRD Makassar. Dengan berkoalisinya NasDem dan Gerindra, mencukupkan syarat itu untuk pasangan DapatMa, bahkan lebih satu kursi.

Share52Tweet32Share13SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kilas: Demo TKA China di Kendari, Tarif Baru BPJS Kesehatan, Dll

Next Post

Kilas: Pasutri Tertabrak Kereta di Magetan, Sutradara Indonesia ke Oscar, Dll

Related Posts

Bawaslu Harap Seleksi Debat Penegakan Hukum Pemilu Tidak Diintervensi
Politik

Bawaslu Harap Seleksi Debat Penegakan Hukum Pemilu Tidak Diintervensi

by Kurniawan
3 February 2022

Lontar.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo, berharap proses seleksi debat penegakan hukum pemilu yang digelar oleh...

Read more
Pemerintah dan penyelenggara Pemilu Sepakati Pilpres Digelar 14 Februari 2024

Pemerintah dan penyelenggara Pemilu Sepakati Pilpres Digelar 14 Februari 2024

24 January 2022
Bawaslu Inventarisir Masalah Perbawaslu tentang Penanganan Pelanggaran

Bawaslu Inventarisir Masalah Perbawaslu tentang Penanganan Pelanggaran

13 January 2022
Ketua Bawaslu Sulsel Sebut Sosialisasi dan Pendidikan Demokrasi Tidak Boleh Berhenti

Ketua Bawaslu Sulsel Sebut Sosialisasi dan Pendidikan Demokrasi Tidak Boleh Berhenti

26 December 2021
Bawaslu RI Uji Coba Sistem Penanganan Pelanggaran Pemilu

Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN Adalah Hal Unik

10 December 2021
Bawaslu Sulsel Akan Gelar  Survei Popularitas, Berharap Sampel Bukan yang Sudah Kenal Bawaslu

Bawaslu Sulsel Akan Gelar Survei Popularitas, Berharap Sampel Bukan yang Sudah Kenal Bawaslu

4 December 2021
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In