Lontar.id – Wakil Presiden Ma’ruf Amin didampingi Menaker Ida Fauziyah menyerahkan penghargaan Paramakarya Tahun 2021 kepada 34 perusahaan di Jakarta, Kamis (18/11/2021). Ke-34 perusahaan terbagi kepada 22 perusahaan kecil dan 12 perusahaan menengah dari 24 provinsi hasil binaan Kementerian Ketenagakerjaan yang telah menerapkan prinsip produktivitas dan kualitas secara tepat dan benar.
Paramakarya adalah penganugerahan tertinggi kepada perusahaan berdasarkan unsur produktivitas yang telah diberikan sejak tahun 1994. “Karenanya, saya mengucapkan selamat kepada perusahaan-perusahaan atas perolehan penghargaan tersebut di tahun ini, ” ujar Wapres.
Wapres meyakini penentuan penganugerahan ini berdasarkan penilaian yang sahih. Elemen-elemen penilaian menggunakan Malcolm Baldrige Criteria seperti: kepemimpinan; perencanaan strategis; fokus pada sumber daya manusia; fokus pada pelanggan; data, informasi dan analisis; manajemen proses; dan hasil usaha merupakan elemen penting yang perlu diukur.
“Tanpa mengukur elemen-elemen tersebut, saya yakin produktivitas yang diukur hanya akan berdasarkan subyektivitas belaka. Ingatlah, saat kita menilai hanya berdasarkan subyektivitas, hasilnya pasti akan dipertanyakan banyak pihak, ” katanya.
Wapres Ma’ruf Amin pun memberikan penghargaan kepada Kemnaker yang telah memprakarsai pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah (provinsi dan kota/kabupaten), tempat banyak perusahaan penerima Paramakarya 2021 berlokasi.
“Pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah adalah bukti bahwa Kemnaker menyadari peran penting pemerintah sebagai regulator dan fasilitator dalam meningkatkan unsur produktivitas,” ujarnya.
Wapres mengatakan melalui pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah, Kemnaker ingin meyakinkan semua pihak bahwa peningkatan produktivitas berjalan seiring atau simultan dengan peningkatan dan pertumbuhan ekonomi, termasuk di dalamnya penurunan angka pengangguran serta peningkatan kualitas keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Sekali lagi, saya mengucapkan selamat kepada 34 perusahaan yang berhak mendapatkan anugerah Paramakarya dan pemerintah daerah (provinsi dan kabupaten/kota) yang telah menyumbang peningkatan produktivitas. Anda semua telah menyumbang peningkatan angka produktivitas nasional,” katanya.