Saturday, June 7, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Nasional

Dukung Pemberantasan Korupsi, Wishnutama Lengkapi LHKPN di KPK

Oleh Ruslan
9 January 2020
in Nasional
Dukung Pemberantasan Korupsi, Wishnutama Lengkapi LHKPN di KPK

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/1/2020). Foto: Lontar/Dumaz Artadi

107
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (9/1/2020).

Laporan LHKPN, kata Wishnutama, wajib bagi pejabat publik, agar mencegah terjadinya tindakan korupsi yang dapat merugikan keuangan negara. Selain itu ia juga berkomitmen mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi. 

“Kehadiran saya di sini menyampaikan surat kuasa kepada KPK untuk melakukan verifikasi dan sebagainya,” kata Wishnutama di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Wishnutama tak menjelaskan berapa nominal harta kekayaan yang ia laporkan. Ia masih menunggu pihak KPK melakukan kroscek terlebih dahulu, untuk menentukan jumlah keseluruhan harta Wishnutama. LHKPN yang dilaporkan Wishnutama meliputi harta benda bergerak maupun tidak bergerak.

“Nanti dong. Masa nanya di sini. Nanti dilaporkan secara resmi. Kan belum diverifikasi detail-detailnya semua harta bergerak dan tidak bergerak,” ujar Wishnutama. 

Pada penyusunan LHKPN pertama, Wishnutama banyak dibantu oleh Tim Satgas KPK. Sehingga memudahkan dirinya dalam menyampaikan laporan hingga batas waktu yang sudah ditentukan, yaitu 20 Januari 2020.

Ia berharap kepada semua pejabat publik, tak terkecuali para menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) Jokowi-Ma’ruf yang sudah dilantik, agar taat asas dan melaporkan LHKPN. 

“Harus, karena itu itikad baik menjalankan pemerintahan dengan bersih dan baik,” imbuhnya. 

Juru bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, menyampaikan, ada dua metode pelaporan LHKPN bagi pejabat publik. Pertama, bagi menteri yang baru pertama kali menjabat di KIM, masuk kategori laporan khusus. Laporannya dimulai sejak dilantik oleh presiden hingga 20 Januari 2020.

Sedangkan menteri yang masih melanjutkan jabatannya, hanya dikenakan laporan periodik hingga 31 Maret 2020.

“Posisi beliau sebagai menteri yang baru kali ini menjabat dalam jabatan publik, sehingga kita bilang sebagai laporan khusus,” ucapnya.

Editor: Kurniawan

Share43Tweet27Share11SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jika Meneladani Nabi Muhammad, Tindakan Akan Jadi Lebih Baik

Next Post

Penyidik KPK Tunggu Sprindik dan Izin Dewas untuk Geledah Kantor PDIP

Related Posts

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?
Ekonomi

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?

by N. Halim
28 May 2025

Apakah fondasi ekonomi cukup kuat ketika langit global penuh awan ketidakpastian? Indonesia bersiap menapaki tahun 2026 bukan dengan langkah ringan,...

Read more
Menteri PPPA Harap Vonis Seumur Hidup untuk Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek Jera

Menteri PPPA Minta Hentikan Eksploitasi Joki Anak di Bima

15 March 2022
Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

28 February 2022
Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

28 February 2022
Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

22 February 2022
Kementerian PPPA Sebut Anak Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Majalengka Berhak Perlindungan Khusus

Kementerian PPPA Sarankan Kejati Banding terkait Vonis terhadap Pemerkosa 13 Santriwati

21 February 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In