Lontar.id – DPR RI mengesahkan penetapan nama-nama anggota fraksi partai politik di Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pengesahan itu dilakukan melalui rapat paripurna ke-empat masa persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (29/10/2019).
Sebanyak 575 anggota DPR telah memegang jabatan di masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Khusus dari 24 anggota DPR asal Sulawesi Selatan (Sulsel), tersebar di sejumlah komisi dan beberapa di antaranya memegang posisi strategis di beberapa lembaga DPR.
Berdasarkan hasil rapat paripurna, terdapat 10 anggota DPR asal Sulsel yang masuk di lembaga DPR seperti, Banggar sebanyak 3 orang, MKD sebanyak 2 orang, BKSP 2 orang serta BAKN dan Bamus masing-masing 1 orang.
Dari sekian nama yang mengisi komposisi jabatan di AKD DPR, terdapat 3 legislatif asal Sulsel yang memegang posisi strategis bahkan masuk dalam jajaran pengendali kebijakan pemerintahan.
Amir Uskara yang juga Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), mengisi jabatan sebagai Wakil Ketua di Komisi XI membidangi keuangan dan perbankan. Amir Uskara lulusan Doktor Ilmu Akuntansi Universitas Padjajaran, telah malang melintang membidangi Komisi XI di periode pertamanya. Selain itu, Wakil Ketua DPP PPP ini juga mengisi jabatan di Bamus dan BAKN.
Sementara politisi dua periode Andi Rio Idris Padjalangi F-Golkar, menduduki jabatan yang tak kalah bergengsi, sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Posisi MKD diincar oleh banyak anggota DPR, karena mempunyai tugas melakukan sidang kodek etik terhadap anggota DPR yang dianggap bermasalah.
Selanjutnya, Ketua DPW NasDem Sulsel Rusdi Masse langsung tancap gas dengan memegang jabatan sebagai Wakil Ketua Banggar. Posisi ini memungkinkan Rusdi Masse membahas dan merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berikutnya, terdapat Andi Iwan Darmawan Aras F-Gerindra. Ia menempati posisi yang tak kalah strategis di Senayan sebagai Wakil Ketua Banggar di MPR.
Jabatan strategis 4 legislator asal Sulsel di Senayan ini sebagai pengendali yang menentukan kebijakan penting selama 5 tahun ke depan.
Editor: Ais Al-Jum’ah