Lontar.id – Personel seksi keamanan dan ketertiban (kamtib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jember menemukan pisau cutter kecil dan botol kaca di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Temuan itu diperoleh saat personel melakukan penggeledahan salah satu kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin, 17 Januari 2022,
Penggeledahan kali ini dilakukan pada kamar 8A, yakni kamar tahanan.
Dikutip dari keterangan tertulis Ditjenpas Kemenkumham, Selasa, 18 Januari 2022, tim penggeledah berhasil mengamankan beberapa benda yang seharusnya tak berada dalam hunian.
Namun demikian, temuan berupa satu set kartu domino, pisau cutter kecil, dan beberapa botol kaca tersebut dianggap tidak berbahaya oleh Sumiaji selaku Kepala Seksi Kamtib.
“Alhamdulillah, yang ditemukan barang-barang yang tidak berbahaya. Tidak ada handphone, tidak ada narkoba,” ucapnya.
Sumiaji juga menyebutkan penggeledahan tersebut merupakan satu dari beberapa program yang direncanakan Kepala Lapas (Kalapas) dalam mensterilkan Lapas Jember dari handphone, pungutan liar, dan barang -barang terlarang lainnya.
“Penggeledahan di kamar No. 8 ini sesuai perintah Kalapas. Satu bulan minimal diadakan delapan kali penggeledahan,” sebutnya.
Pernyataan tersebut dibenarkan Hasan Basri selaku Kalapas. “Penggeledahan delapan kali dalam sebulan tersebut menjadi target kami dalam usaha menghindari penyalahgunaan handphone, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya agar Lapas Jember bebas dari gangguan kamtib,” ucap Hasan.
Penggeledahan yang dipersering tersebut juga pernah dikatakan Hasan sebagai upaya Lapas Jember dalam mengefektifkan proses pembinaan WBP. “Sebenarnya juga untuk mereka. Jika mereka merasa aman, kegiatan pembinaan juga akan berlangsung efektif,” pungkasnya.