Lontar.id – Hasil survei Balitbang Diklat Kementerian Agama (Kemenag), menunjukkan bahwa Indeks Kepuasan Pelayanan Haji di Indonesia (IKPHDI) tahun 2019 mencapai 88,44, atau masuk kategori sangat memuaskan.
Kepala Pusat Pembinaan Masyarakat (Kapus Bimas) Agama dan Layanan Keagamaan Kemenag, Muharram Marzuqi, saat memberikan laporan pada Seminar Hasil Penelitian Indeks Kepuasan Pelayanan Haji di Indonesia tahun 1440H/2019M, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (4/12/2019), mengatakan ada beberapa Indikator Kinerja Utama (IKU) di Kemenag.
Indikator terbanyak iada di Puslitbang Bimas dan Layanan Keagamaan, seperti ada Indeks kepuasan pelayanan haji, Indeks Kerukunan Umat Beragama, Indeks KUA dan penelitian jaminan produk halal.
“Hari ini kita seminarkan yang menjadi salah satu IKU Kemenag, Kita menginginkan selalu ada perbaikan pelayanan haji di Indonesia,” kata Muharram melalui rilis tertulis.
Sementara, ketua panitia penelitian, Zaenal Abidin, menjelaskan, IKPHDI mencakup indeks kepuasan pelayanan jemaah haji pada fase pendaftaran, keberangkatan dan kepulangan ke tanah air.
Kata dia, hasil survei untuk indeks pelayanan pendaftaran haji di Kemenag kabupaten/kota mencapai 88,97, indeks keberangkatan 88,26, termasuk di dalamnya tentang pelayaan pelunasan BPIH, pelayanan manasik haji kab/kota, pelayanan PPIH di asrama haji, dan indeks kepulangan 88,08, termasuk pelayanan petugas kloter selama di tanah air, pelayanan pengangkutan udara pulang-pergi.
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 212.732 jamaah dari 13 embarkasi asrama haji dengan sampel sebanyak 780 responden.
“Alhamdulillah IKPHDI dari tahun ke tahun selalu naik. Dari data yang ada, pada tahun 1438H/2017M sebesar 84,46, tahun 1439/2018M sebesar 87,21 dan tahun 1440H/2019M naik menjadi 88,44, berarti mengalami kenaikan sebesar 1,23,” tambah Zaenal.