Manajemen klinis dilakukan tatalaksana kasus sesuai perkembangan ilmu pengetahuan termasuk potensi obat baru dan persiapan kapasitas rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
3. Perubahan perilaku
Perubahan perilaku dilakukan melalui penguatan protokol kesehatan berbasis teknologi informasi PeduliLindungi. 5M protokol kesehatan yang dimaksud yaitu; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
4. Vaksinasi
Pemerintah terus melakukan peningkatan cakupan vaksinasi. Data vaksinasi per 23 November 2021 menyebutkan, 65.16 persen atau 135.716.042 sudah melakukan vaksin dosis satu dan 43.46 persen atau 90.520.201 sudah melakukan vaksin dosis dua dari total target 208.265.720 jiwa.
5. Sistem kesehatan
Penguatan sistem kesehatan dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan esensial dan memenuhi standar protokol kesehatan.
Karenanya, Nadia menuturkan di situasi pandemi yang sudah kian membaik, harus tetap dipertahankan dengan menekan laju penularan virus SARS-Cov2.
“Memastikan mobilitas tidak meningkat secara tajam agar laju penularan juga tidak meningkat. Tes dan tracing ditingkatkan dan diperkuat agar secara cepat kita temukan kasus positif. Semakin disiplin terapkan protokol kesehatan dan terus meningkatkan cakupan vaksinasi. Kita harus pastikan setelah libur nataru tidak terjadi lonjakan kasus,” tuturnya.
Sementara itu, Mantan Direktur WHO Asia Tenggara yang juga Pengamat Kesehatan Masyarakat Prof. Tjandra Yoga Aditama dan Dubes RI untuk Singapura Suryopratomo mengingatkan Indonesia harus terus waspada mengingat umur COVID-19 yang baru dua tahun sehingga masih banyak hal yang tak terduga dari virus ini.
Oleh sebab itu, ia berujar meski angka kasus menurun drastis, namun Indonesia tidak boleh lengah dan bisa mengambil pelajaran dari negara-negara yang mengalami peningkatan kasus agar tidak terjadi hal serupa.
”Ada beberapa penyebab kenaikan kasus di beberapa negara antara lain karena sekelompok masyarakat yang belum divaksinasi, efikasi vaksin menurun, dan pelonggaran mobilitas yang berkorelasi dengan naik turunnya kasus,” ujar Tjandra.
Pemerintah telah menyiapkan skema khusus menjelang nataru yang diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Diantaranya menerapkan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia, menutup alun-alun pada 31 Desember-1 Januari, hingga meniadakan kegiatan seni budaya.