Monday, June 9, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Regional

Jateng Tanggap Darurat Bencana Covid 19 Hingga 29 Mei 2020

Oleh Kurniawan
28 March 2020
in Regional
Jateng Tanggap Darurat Bencana Covid 19 Hingga 29 Mei 2020

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo. Foto: Ist/Dok Pemprov Jateng.

104
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan status tanggap darurat bencana Corona Virus Desease (Covid-19), sejak 20 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020.

Penetapan status tanggap darurat tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah  Nomor 360/3/Tahun 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Desease (Covid-19) di Provinsi Jawa Tengah, tertanggal 27 Maret 2020.

Ganjar menjelaskan, pihaknya menimbang penetapan status tanggap darurat, mengingat wabah penyakit Covid-19 yang telah melanda Indonesia dan Provinsi Jawa Tengah telah mengakibatkan banyak orang terinfeksi/tertular, menyebabkan kematian.

Selain itu, kerugian harta benda, terganggunya pembangunan sarana dan prasarana, serta berdampak pada sosial ekonomi dan perekonomian nasional/ daerah.

“Bahwa dalam rangka mencegah semakin banyaknya orang terinfeksi/tertular Covid-19 di wilayah Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan status bencana tanggap darurat bencana Corona Virus Desease  (Covid-19) di Provinsi Jateng,” kata Ganjar, seperti tertulis dalam rilis resmi Pemprov Jateng, Sabtu (28/3/2020).

Dalam penetapan itu, pihaknya memperhatikan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 440/0005942 tanggal 14 Maret 2020 tentang Peningkatan Status Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan Infeksi Covid di Jateng.

Selain itu juga Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 420/0005956 tanggal 15 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Satuan Pendidikan di Jateng, Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor 440/0006405 tanggal 19 Maret 2020 tentang Antisipasi Risiko Penularan Infeksi Covid pada Area Tempat Kerja, Fasilitas Umum dan Transportasi Publik di Jateng, serta Berita Acara Hasil Rapat Koordinasi Penentuan Status Keadaan Darurat Bencana tanggal 19 Maret 2020.

Ganjar memutuskan, pihaknya menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona di Provinsi Jateng, sejak 20 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020. Semua biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Gubernur itu dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah, dan sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.

“Keputusan Gubernur ini berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 27 Maret 2020,” tandasnya.

Share42Tweet26Share10SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Progres Layanan Akomodasi Haji Indonesia di Makkah Sudah 97 Persen

Next Post

Kementerian PUPR Percepat Realisasi Program Padat Karya di 6.000 Lokasi

Related Posts

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul
Regional

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul

by Dumaz Artadi
1 June 2022

Lontar.id - PT Astra International Tbk melalui Yayasan Pendidikan Astra  Michael D Ruslim (YPA-MDR) kembali menggelar pelatihan aman berlalu lintas...

Read more
Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

15 March 2022
Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

7 March 2022
RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

4 March 2022
Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

22 February 2022
Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

15 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In