Lontar.id – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), mengingatkan agar draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law untuk Cipta Lapangan Kerja tidak ditumpangi kepentingan titipan.
Peringatan tersebut disampaikan Jokowi pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Perkembangan Penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/12/2019) pagi, seperti dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet.
Presiden meminta agar visi besar dan framework-nya harus memiliki fokus yang jelas, konsisten, dan benar-benar sinkron dan terpadu.
“Saya tidak ingin RUU ini hanya menjadi tempat menampung keinginan-keinginan Kementerian dan Lembaga. Jangan sampai hanya menampung keinginan tetapi tidak masuk kepada visi besar,” tegas Jokowi.
Presiden meminta Menko Perekonomian memimpin pendalaman bersama dengan Menteri Hukum dan HAM, Mensesneg, dan Sekretaris Kabinet sebelum disampaikan kepada DPR pertengahan Januari 2020.
“Kita sampaikan ke DPR mungkin setelah tanggal 10 Januari (2019),” jelasnya.
Presiden juga meminta Jaksa Agung, Polri, BIN, untuk melihat dampak-dampak ikutan dari Omnibus Law ini.
“Dilihat, jangan sampai menyebabkan hal-hal yang tidak kita inginkan sehingga tolong agar dikomunikasikan dengan yang terkait, dengan yang ada di dalam Omnibus Law,” tegasnya.
Presiden juga menegaskan agar regulasi turunan dikerjakan secara paralel bukan hanya untuk menjadikan RUU dan regulasi pelaksananya sebagai sebuah regulasi yang solid, tapi juga memudahkan para pemangku kepentingan untuk memahami arsitektur besar dari Omnibus Law yang dikerjakan.