Monday, June 9, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Nasional

Jokowi Tegaskan, Kartu Prakerja Bukan untuk Menggaji Pengangguran

Oleh Kurniawan
10 December 2019
in Nasional
Jokowi Peringatkan Pimpinan BUMN Agar Tidak Main-Main

Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). Foto: Ist/Humas Kemensetneg

73
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Kartu Prakerja bukan untuk menggaji pengangguran, tetapi sebagai bantuan biaya pelatihan vokasi untuk para pencari kerja, khususnya yang membutuhkan keterampilan tambahan.

Penjelasan itu disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas (Ratas) tentang Akselerasi Implementasi Program Siap Kerja dan Perlindungan Sosial, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/12/2019) siang.

“Sekali lagi, bukan menggaji pengangguran. Ini penting saya sampaikan karena muncul narasi seolah-olah pemerintah akan menggaji pengangguran. Tidak, itu keliru,” tegasnya melalui rilis tertulis Kemenkominfo.

Jokowi menegaskan, kartu Prakerja merupakan bantuan biaya pendidikan vokasi untuk pencari kerja berusia 18 tahun ke atas, dan tidak sedang dalam pendidikan formal. Atau juga untuk para pekerja aktif dan pekerja yang terkena PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Dia menjelaskan, ada dua fokus pemerintah dalam Kartu Prakerja. Yang pertama, mempersiapkan angkatan kerja dan terserap untuk bekerja atau menjadi entrepreneur. Kedua, untuk meningkatkan keterampilan para pekerja dan korban PHK melalui rescaling dan upscaling agar semakin produktif dan berdaya saing.

Dalam Ratas tersebut, Presiden ingin mendapatkan laporan mengenai persiapan detil implementasi terutama soal pembentukan project management office (PMO) yang akan mengelola program Kartu Pra Kerja itu.  Kemudian juga kesiapan platform sistem digital dan alur bisnis prosesnya seperti apa.

Dan yang ketiga kesiapan lembaga pelatihan dan rancangan skema pencairan dana untuk pembayarannya.

Share29Tweet18Share7SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Operasi Pekat Polres Gowa, Amankan Pelaku Curat Hingga Kumpul Kebo

Next Post

Mukernas PPP, Amir Uskara: Sudah Mencapai 95 Persen

Related Posts

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?
Ekonomi

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?

by N. Halim
28 May 2025

Apakah fondasi ekonomi cukup kuat ketika langit global penuh awan ketidakpastian? Indonesia bersiap menapaki tahun 2026 bukan dengan langkah ringan,...

Read more
Menteri PPPA Harap Vonis Seumur Hidup untuk Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek Jera

Menteri PPPA Minta Hentikan Eksploitasi Joki Anak di Bima

15 March 2022
Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

28 February 2022
Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

28 February 2022
Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

22 February 2022
Kementerian PPPA Sebut Anak Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Majalengka Berhak Perlindungan Khusus

Kementerian PPPA Sarankan Kejati Banding terkait Vonis terhadap Pemerkosa 13 Santriwati

21 February 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In