Lontar.id – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), meyakini komposisi Ketua dan Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah sangat baik.
Jokowi mengaku sengaja sengaja dipilih dari sudut yang berbeda-beda. Ada yang mantan hakim, ada yang hakim aktif, ada yang juga dari mantan KPK, ada yang juga dari akademisi, ada yang Mahkamah Konstitusi.
“Saya kira itu sebuah kombinasi yang sangat baik, sehingga bisa memberikan fungsi, terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK. Saya kira ini akan bekerja sama dengan baik dengan komisioner KPK. Itungan kita itu,” kata Jokowi, seperti dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet.
Kelima nama yang ditetapkan oleh Jokowi sebagai Dewan Pengawas KPK adalah Artidjo Alkostar (mantan Hakim Mahkamah Agung) Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT), Harjono (mantan Hakim Mahkamah Konstitusi) dan Syamsudin Haris (Peneliti LIPI).
Jokowi menegaskan, mereka yang terpilih sebagai Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masa Jabatan 2019-2023 merupakan orang yang baik.
“Beliau adalah orang-orang baik, memiliki kapabilitas, memiliki integritas, memiliki kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan dengan wilayah itu,” lanjutnya.
Mengenai pemilihan mantan Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK, menurut Presiden, karena memiliki memiliki latar belakang, pengalaman, berkaitan dengan KPK.
“Saya kira beliau-beliau adalah orang yang bijak, yang bijaksana,” ujarnya.
Sedangkan mengenai pimpinan baru KPK, Presiden Jokowi berharap penguatan KPK itu betul-betul nyata, pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara otomatis sehingga betul-betul memiliki dampak yang baik bagi ekonomi, bagi negara kita.
“Saya meyakini insyaallah beliau-beliau Ketua KPK dan komisioner KPK bisa membawa KPK ke arah yang lebih baik dengan didampingi oleh Dewan Pengawas,” tegas Presiden Jokowi.