Lontar.id – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jepara, AKBP Warsono, meminta agar pihak sekolah segera membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di sekolah masing-masing.
Hal itu disampaikan Warsono usai mengikuti rapat penanganan Covid-19 dengan Gubernur Jateng secara daring, di ruang telekonferensi Kantor Bupati Jepara, Senin, 27 September 2021.
Menurutnya, pembentukan Satgas Covid-19 di tiap satuan pendidikan dinilai sangat penting, guna mendukung efektivitas PTM, sekaligus untuk memperkuat pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes).
“Keberadaan satgas ini akan memperkuat pengawasan prokes dan untuk menghindari penularan Covid-19,” ujarnya, seperti dilansir laman resmi Pemprov Jateng.
Disampaikan, selain tenaga pendidik dan karyawan sekolah, nantinya satgas tersebut juga melibatkan murid. Melalui unit-unit organisasi, OSIS, Pramuka, hingga PMR. Termasuk peran elemen sekolah, di antaranya keterlibatan wali murid untuk pengawasan saat di luar sekolah.
Kapolres menyatakan, pihaknya akan memerintahkan seluruh kapolsek untuk mengawal dan memantau pelaksanaan PTM.
“Nanti kita sama-sama kawal sekolah-sekolah,” imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan Bupati Jepara Dian Kristiandi pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Senin (27/9/2021), jika pihaknya akan kembali membuka pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Menurutnya, pihaknya juga telah melakukan evaluasi secara menyeluruh, agar PTM dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga tidak ada lagi penularan Covid-19 di satuan pendidikan.