Friday, May 16, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Regional

Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

Oleh Kurniawan
15 March 2022
in Regional
Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

Foto: Ist/Dok Pemprov Jateng.

74
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Desa Tempur, Kecamatan Keling, ditetapkan sebagai kampung restorasi justice dan desa sadar hukum percontohan oleh Kejaksaan Negeri Jepara, Senin (14/3/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jepara Ayu Agung menyampaikan, Desa Tempur merupakan lokasi pertama di Kabupaten Jepara yang ditetapkan sebagai desa sadar hukum, yang di dalamnya mencakup kampung restorasi justice.

Dipilihnya Desa Tempur sebagai percontohan, karena selama ini sudah banyak permasalahan masyarakat yang dapat diselesaikan oleh pemerintah desa secara damai, sehingga tidak berakhir ke meja hijau.

“Ini merupakan bibit restorasi justice yang sudah dilakukan oleh pihak desa, untuk menanggapi permasalahan yang terjadi,” ungkapnya, seperti dikutip dari keterangan tertulis Pemprov Jateng, Selasa, 15 Maret 2022.

Menurut Ayu, tidak semua permasalahan hukum bisa dilakukan restorasi justice. Ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi yaitu, tindak pidana yang dilakukan tergolong ringan dengan ancaman tidak lebih dari lima tahun. Kemudian, kerugian yang dialami korbannya juga tidak lebih dari Rp2,5 juta rupiah.

“Serta yang terpenting, sudah dimaafkan oleh korbannya. Misalnya barang sudah dikembalikan, dan kerugian diganti sesuai kesepakatan bersama,” imbuhnya

Jika warga menemui permasalahan, lanjut Ayu, selesaikan dengan baik dan bijaksana. Jangan sampai masalah itu justru menimbulkan permasalahan baru yang berhadapan dengan hukum.

Petinggi Desa Tempur Mariyono mengatakan, tidak semua permasalahan bisa diselesaikan lewat mediasi internal desa.

Jika permasalahan itu dinilai berat, perlu langkah-langkah hukum dan koordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan, untuk membantu menyelesaikan persoalan.

“Agar kami yang di pelosok desa ini tidak menjadi objek ataupun subjek hukum, dan permasalahan hukum yang menyangkut warga ini, tidak berakhir di meja hijau. Karena sudah ada lembaga yang dibentuk untuk memediasi,” katanya.

Share30Tweet19Share7SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wisata Bahari di Labuan Bajo, Wapres Gunakan KRI Sampari 628

Next Post

Menteri PPPA Minta Hentikan Eksploitasi Joki Anak di Bima

Related Posts

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul
Regional

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul

by Dumaz Artadi
1 June 2022

Lontar.id - PT Astra International Tbk melalui Yayasan Pendidikan Astra  Michael D Ruslim (YPA-MDR) kembali menggelar pelatihan aman berlalu lintas...

Read more
Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

7 March 2022
RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

4 March 2022
Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

22 February 2022
Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

15 March 2022
Setelah Ganjar, Giliran Wagub Jateng Kunjungi Desa Wadas

Setelah Ganjar, Giliran Wagub Jateng Kunjungi Desa Wadas

19 February 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In