Sunday, June 8, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Regional

Kemenag Imbau Salat Kusuf, Begini Tata Caranya

Oleh Kurniawan
25 December 2019
in Regional
Kemenag Imbau Salat Kusuf, Begini Tata Caranya

Kepala Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta, Edhi Gunawan. Foto: Ist/Kanwil Kemenag DIY

98
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Edhi Gunawan, mengimbau umat Islam untuk melaksanakan salat Kusuf saat gerhana matahari yang akan terjadi pada Kamis (26/12/2019).

Fenomena alam berupa gerhana matahari diperkirakan akan kembali terjadi di wilayah Indonesia. Berdasarkan data astronomis bahwa pada Kamis, 26 Desember 2019 bertepatan 29 Rabiul Akhir 1441H, di wilayah DIY akan terjadi gerhana matahari cincin dan gerhana matahari sebagian.

“Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY mengimbau umat Islam untuk melaksanakan shalat sunnah gerhana matahari atau yang disebut Salat Kusuf,” jelasnya melalui rilis tertulis, Rabu (25/12/2019).

Edhi juga menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk meneruskan instruksinua kepada Kasi Bimas Islam/Penyelenggara Syariah, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan Penyuluh Agama Islam di Kecamatan agar menyosialisasikan kepada umat Islam di wilayahnya.

“Selain itu kami juga meminta kepada segenap pimpinan ormas Islam DIY dan seluruh takmir masjid agar menyampaikan kepada umat melalui jalur struktur masing-masing,” tandasnya.

Menurut Edhi, pelaksanaan shalat gerhana dapat dimulai sejak awal terjadinya gerhana di wilayah DIY yaitu pada pukul 10.22 WIB atau puncak gerhana yang akan terjadi pada pukul 12.17 WIB . “Berdasarkan data astronomis, akhir gerhana sebagian di DIY akan terjadi pada pukul 14.13 WIB,” terangnya.

Tata Cara

Salat Kusuf atau Salat Gerhana Matahari dilakukan dua rakaat dengan rangkaian sebagai berikut: 
1) Berniat di dalam hati;

2) Takbiratul ihram seperti shalat biasa;

3) Membaca do’a iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al-Fatihah dan membaca surat yang panjang dengan di-jahr-kan (perdengarkan) suaranya.

4) Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya; 

5) Bangkit dari ruku’ (i’tidal);

6) Setelah I’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat yang panjang (berdiri yang kedua lebih singkat dari pertama).

7) Ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya;

8) Bangkit dari ruku’ (i’tidal);

9)  Sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali;

10) Bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama (bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya);

11) Tasyahud;

12) Salam.

“Setelah salat, Imam lalu menyampaikan khutbah kepada para jama’ah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdo’a, beristighfar, sedekah, dan hal baik lainnya,” tutupnya.

Share39Tweet25Share10SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pantau Malam Natal, Puluhan Santri Sambut Ganjar di Gereja

Next Post

Proyek Pengerjaan Jalan Toraja-Bua Akan Dilelang Lebih Awal

Related Posts

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul
Regional

YPA MDR Gelar Pelatihan Aman Berlalulintas di Bantul

by Dumaz Artadi
1 June 2022

Lontar.id - PT Astra International Tbk melalui Yayasan Pendidikan Astra  Michael D Ruslim (YPA-MDR) kembali menggelar pelatihan aman berlalu lintas...

Read more
Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

Kejari Tetapkan Desa Restorasi Justice Pertama di Jepara

15 March 2022
Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

Polres OKU Selatan Rilis Kasus Kepemilikan Senjata Api Rakitan

7 March 2022
RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

RSUD dr Mawardi Sediakan Layanan Pengantaran Obat

4 March 2022
Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

Adat Setempat dan Ekonomi Jadi Faktor Dominan Terjadinya Pernikahan di Bawah Umur

22 February 2022
Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

Pemkot Yogyakarta Kucurkan Rp30 Miliar untuk Penyertaan Modal Bank BPD DIY

15 March 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In