Lontar.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan Rekening Kasino Kepala Daerah kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya, karena data transaksi keuangan PPATK bersifat rahasia, sehingga bukan menjadi ranah Kemendagri.
“Kami serahkan kepada PPATK dan Aparat Penegak Hukum, apabila terdapat unsur pelanggaran hukumnya, karena data transaksi keuangan sifatnya rahasia sehingga bukan ranahnya Kemendagri,” kata Bahtiar di Jakarta, Senin (16/12/2019).
Bahtiar menambahkan, Mendagri telah mempersilahkan aparat penegak hukum untuk memproses, apabila terdapat temuan dan unsur pelanggaran dari segi hukum.
“Prinsipnya Mendagri mempersilakan aparat penegak hukum menyelidiki temuan rekening kasino di luar negeri, apabila terbukti milik kepala daerah, yang memenuhi unsur pelanggaran hukumnya,” lanjutnya.
Terkait data pelaporan dan transaksi keuangan, dia menegaskan, merupakan ranah PPATK, dan belum terbukti adanya pelanggaran hukum pada kasus itu.
“Apabila ada pelanggaran hukum, (maka) itu ranahnya dari penegak hukum. Dan mohon kita semua tetap menghormati azas praduga tak bersalah” tegasnya.