Friday, June 6, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Nasional

Kemenhub dan PT KAI Teken Kontrak Subsidi Angkutan Sebesar Rp159 Miliar

Oleh Kurniawan
29 January 2020
in Nasional
Kemenhub dan PT KAI Teken Kontrak Subsidi Angkutan Sebesar Rp159 Miliar

Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Persero, menandatangani kontrak Penyelenggaraan Subsidi Angkutan Kereta Api Perintis Tahun Anggaran 2020 senilai Rp. 159,2 Miliar, Selasa (28/1/2020). Foto: Ist/Kemenhub

77
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Persero, menandatangani kontrak Penyelenggaraan Subsidi Angkutan Kereta Api Perintis Tahun Anggaran 2020 senilai Rp. 159,2 Miliar, Selasa (28/1/20202).

Dikutip dari keterangan resmi Kemenhub, Rabu (29/1/2020), penandatangan kontrak dilakukan oleh para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur Keuangan PT KAI, serta disaksikan langsung Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Dirjen Perkeretaapian Zulfikri dan Dirut PT KAI Edi Sukmoro di kantor Kemenhub, Jakarta.

“Ini adalah langkah baik dalam rangka mengeksekusi visi Presiden untuk memastikan konektivitas itu terjadi dimana-mana, tidak terkecuali pada daerah-daerah yang belum punya kemampuan maksimal yang harus disubsidi melalui angkutan perintis ini,” jelas Menhub.

Di sisi lain, lanjut Menhub, kebutuhan akan konektivitas khususnya kereta api itu sangat besar dan di masa mendatang kereta api akan mendominasi angkutan massal di kota-kota besar dan juga antarkota.

Jangka waktu penyelenggaraan kontrak Subsidi Angkutan Kereta Api Perintis Tahun Anggaran 2020 terhitung mulai tanggal 1 Januari s/d 31 Desember 2020. Adapun nilai kontrak kerja sama ini yaitu senilai Rp. 159.280.835.439. Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar 11 persen dari total nilai kontrak dari tahun 2019 sebesar Rp. 179.477.307.180.

Menhub menyebut turunnya nilai subsidi ini adalah tanda efisiensi, karena subsidi adalah stimulasi bagi suatu pergerakan. Jika semakin hari okupansinya makin besar, pendapatan dari tiket juga makin besar, sehingga dalam waktu tertentu tidak perlu disubsidi lagi.

“Contohnya di Palembang, sekarang ini subsidinya Rp. 90 miliar, sekarang pendapatannya sudah Rp. 60 miliar. Dalam dua tahun diyakini akan melampaui itu, jadi subsidinya dapat kita alihkan ke tempat-tempat yang lain,” jelasnya.

Subsidi ini akan dialokasikan untuk kereta api perintis yang terdiri dari: KA Bathara Kresna lintas Purwosari – Wonogiri Jawa Tengah, KA Cut Meutia lintas Krueng Mane – Krueng Geukueh Aceh Utara, KA Lembah Anai lintas Kayutanam – Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Sumatera Barat, KA Minangkabau Ekspres lintas BIM – Padang, dan KA LRT Sumatera Selatan.

Share31Tweet19Share8SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Belum Ditemukan Pasien Terinfeksi Virua Corona di Jawa Tengah

Next Post

Foto Penyerahan Bantuan 10 Ribu Masker untuk WNI di China

Related Posts

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?
Ekonomi

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?

by N. Halim
28 May 2025

Apakah fondasi ekonomi cukup kuat ketika langit global penuh awan ketidakpastian? Indonesia bersiap menapaki tahun 2026 bukan dengan langkah ringan,...

Read more
Menteri PPPA Harap Vonis Seumur Hidup untuk Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek Jera

Menteri PPPA Minta Hentikan Eksploitasi Joki Anak di Bima

15 March 2022
Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

28 February 2022
Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

28 February 2022
Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

22 February 2022
Kementerian PPPA Sebut Anak Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Majalengka Berhak Perlindungan Khusus

Kementerian PPPA Sarankan Kejati Banding terkait Vonis terhadap Pemerkosa 13 Santriwati

21 February 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In