Lontar.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI lebih selektif dalam rekrutmen petugas kesehatan haji untuk musim haji tahun 2020/1440H, tahapan rekrutmen sudah dimulai sejak bulan Desember 2019 dan saat ini tengah melakukan verifikasi administrasi.
Dari keterangan tertulis Kemenkes, disebutkan, proses pendaftaran online petugas kesehatan haji telah ditutup pada pertengahan Desember lalu. Tercatat ada 14.000 orang yang mendaftar.
Ribuan pelamar tersebut, akan memperebutkan formasi 1.587 orang Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dan 306 orang Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan.
Meskipun jumlah jemaah haji terus bertambah, akan tetapi kuota jumlah petugas kesehatan sampai dengan tahun ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
Kepala Pusat Kesehatan Haji, Eka Jusup Singka, mengatakan bahwa proses seleksi tahun ini akan lebih ketat ketimbang sebelumnya.
Selain syarat berupa kriteria kompetensi dan pengalaman kerja, persoalan penyebaran paham radikalisme dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (napza) turut menjadi perhatian panitia penerimaan calon petugas kesehatan haji Indonesia.
”Saya menekankan sekali lagi bahwa kita selalu lebih selektif dalam artian bahwa petugas-petugas itu lebih peka untuk memberikan pelayanan kepada jemaah haji,” tegas Eka di Jakarta, Senin (13/1/2020).
Selain itu, Eka juga menekankan kepada pentingnya peningkatan sensitivitas petugas dalam memberikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia. Mengingat bahwa lebih dari 60% jemaah haji Indonesia tergolong berisiko tinggi, baik dilihat dari sisi usia maupun faktor risiko penyakit.
Rekrutmen petugas kesehatan haji dilandasi dengan Permenkes Nomor 3 Tahun 2018. Di bidang kesehatan haji, petugas terbagi menjadi dua kelompok besar, petugas kloter dan non kloter. TKHI yang terdiri dari 1 orang dokter dan 2 orang perawat akan bertugas langsung di setiap kloter. Sedangkan PPIH bidang kesehatan akan bertugas di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekah dan Madinah yang nantinya akan menjadi 3 tim, Tim Gerak Cepat (TGC), Tim Kuratif Rehabilitatif (TKR) dan Tim Promotif Preventif (TPP).
Proses penerimaan calon petugas kesehatan jemaah haji akan dilanjutkan dengan psikotes (MMPI), wawancara, tes Napza dan tes kebugaran yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat bersamaan dengan pelatihan kompetensi.