Saturday, June 7, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Nasional

Kemenkes Lebih Selektif Terima Petugas Kesehatan Haji

Oleh Kurniawan
14 January 2020
in Nasional
Kemenkes Lebih Selektif Terima Petugas Kesehatan Haji

Ilustrasi ibadah haji. Foto: Ist/Dok Kemenkes

319
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI lebih selektif dalam rekrutmen petugas kesehatan haji untuk musim haji tahun 2020/1440H, tahapan rekrutmen sudah dimulai sejak bulan Desember 2019 dan saat ini tengah melakukan verifikasi administrasi.

Dari keterangan tertulis Kemenkes, disebutkan, proses pendaftaran online petugas kesehatan haji telah ditutup pada pertengahan Desember lalu. Tercatat ada 14.000 orang yang mendaftar.

Ribuan pelamar tersebut, akan memperebutkan formasi 1.587 orang Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dan 306 orang Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan.

Meskipun jumlah jemaah haji terus bertambah, akan tetapi kuota jumlah petugas kesehatan sampai dengan tahun ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Pusat Kesehatan Haji, Eka Jusup Singka, mengatakan bahwa proses seleksi tahun ini akan lebih ketat ketimbang sebelumnya.

Selain syarat berupa kriteria kompetensi dan pengalaman kerja, persoalan penyebaran paham radikalisme dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (napza) turut menjadi perhatian panitia penerimaan calon petugas kesehatan haji Indonesia.

”Saya menekankan sekali lagi bahwa kita selalu lebih selektif dalam artian bahwa petugas-petugas itu lebih peka untuk memberikan pelayanan kepada jemaah haji,” tegas Eka di Jakarta, Senin (13/1/2020).

Selain itu, Eka juga menekankan kepada pentingnya peningkatan sensitivitas petugas dalam memberikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia. Mengingat bahwa lebih dari 60% jemaah haji Indonesia tergolong berisiko tinggi, baik dilihat dari sisi usia maupun faktor risiko penyakit.

Rekrutmen petugas kesehatan haji dilandasi dengan Permenkes Nomor 3 Tahun 2018. Di bidang kesehatan haji, petugas terbagi menjadi dua kelompok besar, petugas kloter dan non kloter. TKHI yang terdiri dari 1 orang dokter dan 2 orang perawat akan bertugas langsung di setiap kloter. Sedangkan PPIH bidang kesehatan akan bertugas di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekah dan Madinah yang nantinya akan menjadi 3 tim, Tim Gerak Cepat (TGC), Tim Kuratif Rehabilitatif (TKR) dan Tim Promotif Preventif (TPP).

Proses penerimaan calon petugas kesehatan jemaah haji akan dilanjutkan dengan psikotes (MMPI), wawancara, tes Napza dan tes kebugaran yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat bersamaan dengan pelatihan kompetensi.

Share128Tweet80Share32SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pelindo IV Akan Datangkan 2 Unit Container Crane

Next Post

Februari, Danny Pomanto Akan Deklarasi Sebagai Balon Wali Kota Makassar

Related Posts

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?
Ekonomi

Kuda-Kuda Nusantara di Tahun Mendatang: Stabil, atau Sekadar Tahan Guncang?

by N. Halim
28 May 2025

Apakah fondasi ekonomi cukup kuat ketika langit global penuh awan ketidakpastian? Indonesia bersiap menapaki tahun 2026 bukan dengan langkah ringan,...

Read more
Menteri PPPA Harap Vonis Seumur Hidup untuk Pemerkosa 13 Santriwati Beri Efek Jera

Menteri PPPA Minta Hentikan Eksploitasi Joki Anak di Bima

15 March 2022
Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

Pemerintah Pantau Tren Penurunan Kasus Covid-19 Jelang Lebaran

28 February 2022
Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

Mulai Besok, Pemerintah Berlakukan Kebijakan Karantina 3 Hari untuk PPLN

28 February 2022
Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

Satgas pangan Polri Temukan Penimbunan hingga Pengalihan Minyak Goreng

22 February 2022
Kementerian PPPA Sebut Anak Pelaku dan Korban Pemerkosaan di Majalengka Berhak Perlindungan Khusus

Kementerian PPPA Sarankan Kejati Banding terkait Vonis terhadap Pemerkosa 13 Santriwati

21 February 2022
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In