Lontar.id – Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2019 meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2018, tapi tidak lebih tinggi jika dibandingkan dengan KUB 2015.
Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Indeks KUB 2019, menunjukkan angka rata-rata nasional pada poin 73,83 dari rentang 0-100, atau masuk kategori “Rukun Tinggi”.
Poin tersebut berdasarkan hasil survei yang dilakukan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama.
“Angka ini meningkat jika dibanding hasil yang diperoleh tahun lalu, yaitu 70,90. Tapi masih rendah jika dibanding perolehan angka indeks tahun 2015, yaitu 75,36,” ujar Menag Fachrul Razi saat menyampaikan nilai Indeks KUB 2019, di Jakarta, Rabu (11/12).
Fachrul mengatakan, meskipun trend Indeks KUB menurun dibandingkan tahun 2015, tetapi dalam lima tahun terakhir, angka rata-rata Indeks KUB selalu berada di atas angka 70, atau pada kategori tinggi.
Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) mengukur tingkat kerukunan umat agama di Indonesia. “Untuk memperoleh indeks tersebut terdapat tiga dimensi yang diukur yaitu: toleransi, kesetaraan, dan kerjasama di antara umat beragama,” jelas Menag melalui rilis tertulis.
Ia menambahkan, masing-masing dimensi KUB, menunjukkan nilai sebagai berikut: dimensi kerjasama dengan skor 75,40, dimensi toleransi dengan skor 72,37, dan dimensi kesetaraan dengan skor 73,72.
“Ini artinya selama kurun lima tahun terakhir, kondisi kerukunan kita dalam kondisi baik. Meski demikian, kita perlu mencari tahu, faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kerukunan umat beragama dan berusaha untuk meningkatkannya,” tuturnya.
Sementara, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Abdurrahman Mas’ud, Survei Indeks KUB merupakan kegiatan yang akan terus dilakukan setiap tahun. “Survei ini penting. Karena selama ini indeks KUB ini juga digunakan oleh Kementerian Agama untuk mengambil kebijakan-kebijakan pada tiap program yang dijalankan,” papar Abdurrahman.
Tak hanya bagi kalangan internal, survei ini juga menurutnya dimanfaatkan oleh lembaga-lembaga lain di luar Kemenag. “Bahkan Bappenas juga menggunakan indeks ini untuk disandingkan dengan indeks-indeks lainnya dalam penyusunan rencana pembangunan,” ujarnya.