Sunday, June 8, 2025
Jaringan :   Cermis.id   Etnis.id
Lontar.id
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • RagamHiburan
  • KolomOpini
No Result
View All Result
Lontar.id
Home Politik

Kesaksian Agus Maksum di Persidangan MK

Oleh Ruslan
19 June 2019
in Politik
Kesaksian Agus Maksum di Persidangan MK

Saksi Fakta Prabowo-Sandi, Agus M Maksum (Foto: Ghazali)

156
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Lontar.id – Agus Muhammad Maksum dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Agus Mahmud akan memberikan kesaksian fakta dalam persidangan tersebut, tidak saja Agus Mahmud yang dihadirkan oleh tim 02 Prabowo-Sandi. 

Saksi fakta yang dihadirkan sejumlah 15 orang, termasuk diantaranya Haris Azhar yang merupakan Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokatoru. Kemudian Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Said Didu yang juga mantan staf khusus menteri ESDM. Lalu saksi ahli terdiri dari dua orang yaitu Jaswar Koto dan Sorgianto Sulistiono. 

Diawal pemberian saksi, Agus Maksum sempat mengungkapkan bahwa dirinya pernah mendapatkan ancaman dari pihak luar pada saat mendalami data invalid Daftar Pemilihan Tetap (DPT).

Agus Maksum bersama Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (Foto: Ghazali)

Ancaman tersebut menyangkut keselamatan dirinya dan keluarganya. Namun Agus Maksum tidak memberikan rincian siapa orang yang mengancam dirinya. Menurut keterangan Agus Maksum, ia hanya memberitahu kepada satu orang di tim Prabowo-Sandi yaitu, Hasyim Djojohadikusumo. Dan nama saudara Prabowo Subianto yang hanya diberitahukan oleh Agus Maksum pada majelis hakim. 

Alasan lain Agus Maksum tidak memberikan sejumlah nama yang Ia ceritakan di majelis hakim, karena kekhawatirannya adanya risiko yang ditimbulkan ketika nama tersebut disebutkan. Selain itu, ia tidak melaporkan adanya ancaman tersebut hanya cukup diberitahukan pada sebagian dari tim BPN Prabowo-Sandi. 

“Sebelumnya kami ada ancaman itu, saya mohon maaf tidak menjelaskan di sini. Ancaman ini sempat sampai ke saya dan keluarga saya dan juga sudah tersebar beritanya tentang ancaman pembunuhan,” terang Agus Maksum saat memberikan kesaksian di MK, Rabu (19/6/2019).

Saksi Fakta Agus Maksum (Foto: Ghazali)

Dalam kesaksiannya, Agus Maksum menjabat kan tentang adanya sejumlah data invalid dan pernah melaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Desember lalu. Namun karena tidak ada kesepakatan, akhirnya ia melaporkan secara resmi pada bulan selanjutnya di Januari. 

Laporan itu memuat tentang adanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tidak memiliki Kartu Keluarga (KK), anehnya DPT tersebut memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) setelah dilakukan pengecekan di Disdukcapil setempat. 

DPT tidak wajar berkode khusus sebanyak 17,5 juta itu didapatkan dari adanya NIK palsu, tanggal lahir yang sama dalam jumlah yang tidak wajar. Lalu juga ada KK manipulatif sebanyak 117.333 dan data invalid di 5 provinsi sebanyak 18,8 juta sudah dilaporkan ke KPU. 

Hanya saja, laporan tersebut tidak digubris, karena KPU bertahan dengan DPT yang sudah masuk telah memiliki KK dan NIK, sehingga dapat memilih pada pemilu 2019. 

“File data tidak wajar berkode khusus sebanyak 17,5 juta yang kami laporkan, yaitu adanya DPT tanggal lahir 01 Juli sebanyak 9,8 juta, kemudian adanya DPT bertanggal lahir sama, yaitu 31 Desember sebanyak 5,3 juta. Dan bertanggal lahir sama 1 Januari sebanyak 2,3 juta, totalnya ada 17,5 juta. Hal itu tidam wajar karna yang 1 Juli 20 kali lipat dari data normal,” kata Agus Maksum.

Share62Tweet39Share16SendShare
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wanita Ini Diduga Gelapkan Dana Jamaah Umrah Rp400 Juta

Next Post

Anggaran Revitalisasi Trotoar Cikini-Kramat Raya Capai Rp75 M

Related Posts

Bawaslu Harap Seleksi Debat Penegakan Hukum Pemilu Tidak Diintervensi
Politik

Bawaslu Harap Seleksi Debat Penegakan Hukum Pemilu Tidak Diintervensi

by Kurniawan
3 February 2022

Lontar.id - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Ratna Dewi Pettalolo, berharap proses seleksi debat penegakan hukum pemilu yang digelar oleh...

Read more
Pemerintah dan penyelenggara Pemilu Sepakati Pilpres Digelar 14 Februari 2024

Pemerintah dan penyelenggara Pemilu Sepakati Pilpres Digelar 14 Februari 2024

24 January 2022
Bawaslu Inventarisir Masalah Perbawaslu tentang Penanganan Pelanggaran

Bawaslu Inventarisir Masalah Perbawaslu tentang Penanganan Pelanggaran

13 January 2022
Ketua Bawaslu Sulsel Sebut Sosialisasi dan Pendidikan Demokrasi Tidak Boleh Berhenti

Ketua Bawaslu Sulsel Sebut Sosialisasi dan Pendidikan Demokrasi Tidak Boleh Berhenti

26 December 2021
Bawaslu RI Uji Coba Sistem Penanganan Pelanggaran Pemilu

Penanganan Pelanggaran Netralitas ASN Adalah Hal Unik

10 December 2021
Bawaslu Sulsel Akan Gelar  Survei Popularitas, Berharap Sampel Bukan yang Sudah Kenal Bawaslu

Bawaslu Sulsel Akan Gelar Survei Popularitas, Berharap Sampel Bukan yang Sudah Kenal Bawaslu

4 December 2021
Lontar.id

PT. Lontar Media Nusantara

Follow us on social media:

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Redaksi

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

No Result
View All Result
  • PaliwaraNews
  • BiwaraIndepth
  • NusantaraBudaya
  • KanggaOlahraga
  • KolomOpini
  • RagamHiburan
  •  Etnis.idwarta identitas bangsa
  •  Cermis.idaktual dalam ingatan

© 2019 Lontar.id - Aktual Relevan Menyegarkan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In