Lontar.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani meminta kepada warga agar jenazah pasien Covid-19 tidak ditolak saat hendak dimakamkan. Pasalnya, jenazah sudah ditangani sesuai prosedur kesehatan, sehingga warga tidak perlu lagi cemas apalagi menolak.
Dia mengaku, disaat negara sedang dilanda wabah mengerikan, warga harus bisa menunjukkan sikap kerukunan dan gotong sebagai ciri khas bangsa Indonesia.
“Mengingat jenazah pasien terinfeksi Covid-19 sudah ditangani sesuai prosedur protokol kesehatan dan harus segera dimakamkan,” kata Puan Maharani, Rabu (8/4/2020).
Kejadian di beberapa daerah yang sempat menolak pemakaman jenazah pasien Covid-19, menurutnya lantaran belum masifnya sosialisasi dan edukasi dari Menteri Kesehatan, Pemerintah Daerah, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tokoh masyarakat.
Sehingga, warga masih menganggap, jenazah pasien Covid-19 bakal menularkan virus di wilayahnya. Jika sosialisasi masif dilakukan, ia berkeyakinan tidak ada lagi warga yang menolak karena telah diedukasi dengan baik.
Cara mengedukasi warga pun, menurutnya harus dibuat sesederhana mungkin, agar warga dapat mengerti dan tidak merasa takut. Karena protokol pemakaman pasien Covid-19 telah memenuhi standar operasional prosedur (SOP).
“DPR-RI mendorong Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama tokoh masyarakat agar secara massif mengedukasi masyarakat terkait Standard Operational Procedure (SOP) dan protokol kesehatan pemakaman jenazah pasien yang terinfeksi,” terangnya.
Editor: Kurniawan