Lontar.id – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nasional menawarkan kesempatan bekerja di BNPB kepada Muhammad Iqbal, karyawan Jakarta Experience Board (JXB).
Penawaran tersebut terkait sikap jujur saat melaporkan temuan uang senilai 2.050 Euro dan 3.000 dolar atau setara Rp65 juta, milik salah satu tamu karantina Rusun Nagrak.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Iqbal atas sikap jujurnya itu.
“Terima kasih Mas Iqbal, sebuah tindakan yang patut menjadi teladan buat semua karyawan dan semua yang terlibat dalam pelayanan fasilitas pemerintah,” ujar Suharyanto, seperti dikutip dari keterangan tertulis BNPB, Senin, 21 Februari 2022.
Jenderal bintang tiga ini kemudian menawarkan kepada Iqbal pekerjaan di BNPB jika pandemi sudah selesai.
“Jika pandemi sudah selesai, fasilitas karantina sudah tidak ada. Silakan jika berkenan untuk bergabung bersama BNPB,” ujarnya.
Di samping itu, atas integritas yang ditunjukkan Iqbal, BNPB bersama JXB memberikan beasiswa untuk kuliah sehingga ia dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi.
Sebelumnya, Syaiful Amin, pemilik uang yang ditemukan tersebut membagikan pengalaman melalui laman Facebook miliknya.
Peristiwa bermula ketika ia melakukan karantina di Rusun Nagrak dan menyadari uangnya tertinggal di lokasi karantina. Setelah melaporkan kehilangan tersebut, uang dikembalikan kepada tamu.
“Saya merasa lega banget. Terima kasih kepada Muhammad Iqbal, petugas kebersihan yang menemukan uang saya. Ada banyak pilihan buat Mas Iqbal tetapi beliau memilih untuk berbuat yang benar,” ujar Syaiful.
Menanggapi kejadian baik tersebut, Direktur Utama JXB Novita Dewi menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim JXB di Rusun Nagrak karena telah bekerja dengan integritas.
“Semoga kejadian ini dapat memberikan inspirasi untuk bisa melayani dengan sepenuh hati,” ujar beliau.
Atas kejujuran dan integritasnya, perusahaan memberikan apresiasi berupa uang tunai sebesar Rp15 juta dan penawaran sebagai karyawan tetap.