Lontar.id – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga, berpendapat Komnas perempuan telah melakukan pembentukan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan.
Pernyataan Bintang tersebut disampaikan saat hadir dalam acara Forum Konsultasi Publik Tentang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan Indonesia di Jakarta, Kamis (19/12/2019).
“Komnas perempuan telah melakukan pembentukan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan, dan harmonisasi kebijakan pencegahan dan penanganan diskrimintaif sebagai Program Prioritas Nasional,” kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga.
Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan Tahun 2019, mencatat sebanyak 2.988 kasus atau 31% dari kasus terhadap perempuan yang dilaporkan.
Olehnya itu, Bintang berharap agar Laporan Pertanggungjawaban Publik Anggota Komnas Perempuan Periode 2015-2019 menjadi bahan evaluasi bagi upaya pemberdayaan perempuan yang lebih baik di masa datang.
“Tantangan perempuan ke depan semakin kompleks seperti kesenjangan ekonomi, ketidakpastian hukum, dan minimnya rasa aman bagi perempuan yang perlu mendapat perhatian. Untuk itu kami mengajak Komnas Perempuan dan semua stakeholder bergandengan tangan mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045,” tambahnya.